SUARANEWS86.COM || Brigjen Hengki Haryadi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Riau. Hengki, yang lahir pada 16 Oktober 1974 di Palembang, Sumatera Selatan, kini menjabat pada usia 51 tahun.
Hengki merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 dan dikenal luas sebagai spesialis di bidang reserse. Sebelum ditunjuk sebagai Wakapolda Riau, ia menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Bareskrim Polri.
Selama kariernya, Hengki telah menangani berbagai kasus besar. Ia tercatat berhasil menangkap Rosario de Marshal alias Hercules sebanyak tiga kali (2013, 2017, dan 2018) terkait kasus kekerasan, pemerasan, dan pendudukan lahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia juga pernah mengungkap kasus pembunuhan berantai yang dilakukan serial killer Wowon cs, menangani kasus John Kei, serta membongkar sindikat perdagangan organ internasional.
Pengangkatan Hengki sebagai Wakapolda Riau merupakan bagian dari rotasi dan mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap perwira tinggi dan menengah Polri.
Pergantian jabatan tersebut mencakup sejumlah posisi strategis di lingkungan Polda Riau, termasuk Wakapolda, direktur, kapolres, dan pejabat utama lainnya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 15 Desember 2025 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dr. Anwar.
Rekam jejak Hengki yang kuat di bidang reserse diharapkan dapat memperkuat kinerja Polda Riau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. **
Editor : Reza




















