SUARANEWS86.COM || Polda Sumut memproses Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan Iptu A atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan anaknya menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah video mobil dinas tersebut viral di media sosial karena diduga terlibat insiden tabrak lari di Kota Medan.
“Iptu A karena kelalaiannya, jadi kami melakukan proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, melansir Antara, Senin 7 Juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk pelanggaran terhadap lalu lintas, kata Ferry, pihaknya masih melalukan pendalaman, dan jika hal tersebut benar akan dilakukan proses aturan yang berlaku.
Ferry menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu 6 Juli 2025 malam. Seorang remaja berinisial AS (16), yang merupakan anak dari Iptu AP membawa mobil dinas milik ayahnya untuk berkeliling Kota Medan.
Saat dalam perjalanan, mobil dinas tersebut menyerempet kendaraan lain. Insiden itu direkam oleh korban dan diunggah ke media sosial.
“Jadi, kami dari Polda melakukan proses penyelidikan terkait video viral itu, karena adanya mobil propam yang dibawa seorang anak itu, dan informasinya melakukan tabrak lari,” ujarnya.
Sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari korban atas laporan dari Polrestabes Medan.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha menambahkan Iptu A masih dilakukan proses di Bidang Porpam Polda Sumut terkait kasus tersebut.
“Jadi untuk bersangkutan hari ini masih dalam pemeriksaan, apabila nanti fakta pelanggaran, maka kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia mengatakan kendaraan yang dibawa oleh anaknya tersebut sudah diamankan di Bidang Propam Polda Sumut.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada personel agar membawa kendaraan untuk kedinasan saja, bukan untuk pribadi,” katanya.
Editor : Reza
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























