SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, menjadi sorotan publik. Informasi tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau.
Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, dugaan pungli tersebut melibatkan oknum pimpinan di lingkungan Disnakertrans Rohil. Sumber tersebut menyebutkan bahwa pungutan dilakukan terhadap tenaga kontrak, dan diduga berkaitan dengan pihak lain, termasuk seorang anggota DPR RI dari daerah pemilihan Rokan Hilir berinisial KS.
“Diduga ada kutipan terhadap tenaga kontrak, dan sebagian disebut-sebut mengalir ke pihak tertentu,” ujar sumber tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Disnakertrans Kabupaten Rokan Hilir, Firdaus. Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga tidak memperoleh respons justru memblokir WhatsApp.
Sementara itu, anggota DPR RI berinisial KS saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik pungutan dimaksud. “Pungutan untuk apa? Ini fitnah yang tidak ada henti-hentinya,” ujarnya singkat.
Menanggapi hal ini, Ketua BASMI Riau, Fadli saat berada di kantor BPKAD Riau menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena mencederai integritas lembaga pemerintah.
“Jika benar terjadi pungutan oleh kepala dinas terhadap bawahannya, apalagi jika melibatkan pihak lain, ini jelas sangat serius dan harus ditindaklanjuti,” ujar Fadli. Senin (4/5/26).
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan pejabat publik dalam memberikan klarifikasi kepada media. Menurutnya, sikap tertutup justru dapat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Pejabat publik harus terbuka dan siap memberikan penjelasan. Menutup komunikasi justru menimbulkan tanda tanya,” tambahnya.
Fadli menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri kebenaran informasi tersebut. BASMI Riau juga membuka kemungkinan untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kami akan mendalami dan mengumpulkan bukti. Jika terbukti, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya secara resmi,” tutupnya. (Zha)


























