Drs. Wahyudi El Panggabean : “SF Haryanto Tak Perlu Takut, Apalagi Harus Membantah Sebagai Pelapor OTT Gubri Abdul Wahid”

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — SF Haryanto, sebenarnya, tidak perlu merasa takut, apalagi harus berbohong ke media, jika memang dirinya yang bertindak sebagai pelapor kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid (3/11) silam.

Sebab, pelapor dalam kasus korupsi, jelas Wahyudi, adalah tanggung jawab setiap orang sebagai sikap sadar hukum yang diamanahi undang undang.

“Justru yang tidak melaporkan kasus korupsi yang diketahuinya dipidana sesuai Pasal 42 UU No. 31 Tahun 1999. Ancaman hukumannya bisa 12 tahun penjara,” kata Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT.BNSP., C.PCT.

Berbicara kepada para Pemimpin Redaksi Media Berita, di Pekanbaru, Jum’at (7/11) Wahyudi menyebut, melaporkan kasus korupsi menjadi tanggungjawab semua warga negara. “Termasuk wartawan,” katanya.

Malah yang dipertanyakan: apakah SF Haryanto, sebagai Wakil Gubernur, tidak mengetahui proses pemerasan terhadap para pejabat di lingkungan PUPR Riau itu, sementara KPK sendiri menyebut mereka sudah melakukan penggeledahan di Kantor PUPR Riau, Juni silam?

Lucunya, kata Wahyudi, SF Haryanto menyebut di media, tidak mungkin dia melaporkan kasus itu karena menyangkut adek-adek dia.

Baca Juga :  Wabup Kuansing Muklisin Hadiri Pembukaan Jambore Karhutla Tahun 2025

“Tidak mungkin saya melaporkan mereka. Sebab, mereka semua adek-adek saya,” katanya.

“Yah, jika SF Haryanto mengatakan tidak tahu menahu soal proses OTT Abdul Wahid, yah sudah. Tidak ada yang bisa memaksanya untuk mengetahui itu!” katanya.

Wahyudi menyebut, dari singkatnya waktu mulai proses penangkapan dalam OTT Gubernur Riau, hingga SF Haryanto, ditunjuk sebagai PLT. Gubernur Riau, semakin “menarik” untuk diinvestigasi.

Proses OTT yang berujung pada pergantian jabatan Gubernur Riau ini, yang sangat praktis katanya, wajar jika menimbulkan prasangka. Bukan hanya di kalangan politisi dan pers. Publik Riau juga tersentak.

Baca Juga :  Penertiban PETI di Kuansing Ricuh, 6 Mobil Dirusak, 1 Motor Dibakar, Polisi Buru Pelaku Pengrusakan

“Sepertinya sudah diatur dan dipersiapkan dengan rapi,” kata Wahyudi.

Untuk itu, Wahyudi meminta pers untuk terus melakukan pengawalan terhadap Pemerintahan Pemprov. Riau, pasca OTT Abdul Wahid.

Pers kata Wahyudi, mestinya, tetap skeptis. Jangan-jangan ini tidak sekadar upaya mengambil alih, kekuasaan regional. Justru strategi licik ‘tuk menutupi aroma korupsi yang lebih dahsyat.

“Sebab, dari proses hukum tiga Gubernur Riau sebelumnya, kita menduga hanya memakai strategi: ‘Maling….!Teriak: Maling!” (Fa)

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung
Lapas Pekanbaru Perkuat Komitmen dan Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Gantikan AKP Awi Ruben, Kapolsek Payung Sekaki Resmi Dipimpin AKP Rafidin Lumban Gaol SH MH
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 Kemenko Kumham Imipas
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Apel Gabungan Kemenko Kumham Imipas
Aswas Kejati Riau Pimpin Apel Kerja di Ikuti Para Asisten Serta Seluruh Pegawai
Kepengurusan DPD PHKPKN Riau Resmi Terbentuk
Kecelakaan Maut di Kampar, 2 Pengendara Motor Tewas Ditempat Terlindas Truk

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 22:10 WIB

Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:35 WIB

Lapas Pekanbaru Perkuat Komitmen dan Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Senin, 12 Januari 2026 - 13:34 WIB

Gantikan AKP Awi Ruben, Kapolsek Payung Sekaki Resmi Dipimpin AKP Rafidin Lumban Gaol SH MH

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 Kemenko Kumham Imipas

Senin, 12 Januari 2026 - 12:52 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Apel Gabungan Kemenko Kumham Imipas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page