Diduga Edarkan Shabu dengan Barang Bukti 4,62 Gram, Oknum PNS Ditangkap Sat Narkoba

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IB (41), warga Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E. menerangkan,” Bahwa benar telah dilakukan penangkapan tersangka IB (41), yang dilakukan pada hari Minggu, 06 Juli 2025 sekira pukul 00.10 WIB di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pusako RT.004 RW.003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Tersangka ditangkap saat sedang menunggu pembeli di lokasi tersebut.”

Baca Juga :  Perkara Dugaan Tipikor, 3 Orang Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU Kejari Meranti

“Sebelumnya, pada Sabtu, 05 Juli 2025 sekira pukul 19.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, Tim Opsnal akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” terang AKP Tony.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 paket narkotika jenis shabu seberat 4,62 gram (berat kotor);

1 unit timbangan digital;

1 buah kotak rokok merek Dji Samsoe;

1 unit handphone merek Nokia;

Baca Juga :  Akan Ungkap Kasus ini Terang Benderang, Tim Advokasi Kawal Proses Hukum Meninggalnya H

1 buah pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi sendok shabu.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka IB mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan didapat dari seseorang bernama HE yang kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian,” ungkap AKP Tony.

AKP Tony Armando juga menerangkan bahwa, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif (+) mengandung Amphetamine, yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

AKP Tony Armando menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu. “Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, termasuk aparat atau pegawai pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan dan 2 Penadah Motor, Satu Tersangka Masih DPO

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Siak menghimbau kepada masyarakat agar terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi guna menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba,” tutup AKP Tony. (Rls)

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Jambret Handphone Bocah di Jalan Melati Indah
Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung
Kurir Narkotika Jenis Sabu Seberat 14,8 Kg di Kampar Dituntut Penjara Seumur Hidup
Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Brutal di Pekanbaru, 2 Orang Pelaku Masih Anak Dibawah Umur
Diduga Maling Kabel PLN, 2 Pria di Pekanbaru Babak Belur Dihajar Massa, Polisi Amankan Pelaku
Perkara Uang Rp50 Ribu, Pria di Siak Hulu Nekat Bacok Teman Sendiri
Emosi Terkait Persoalan Rumah Tangga, Pria di Inhu Nekat Bacok Teman Sendiri
Viral Keributan di Cucian Mobil Pekanbaru Diduga Terkait Utang Piutang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:13 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Jambret Handphone Bocah di Jalan Melati Indah

Senin, 12 Januari 2026 - 22:10 WIB

Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:16 WIB

Kurir Narkotika Jenis Sabu Seberat 14,8 Kg di Kampar Dituntut Penjara Seumur Hidup

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:09 WIB

Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Brutal di Pekanbaru, 2 Orang Pelaku Masih Anak Dibawah Umur

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:50 WIB

Diduga Maling Kabel PLN, 2 Pria di Pekanbaru Babak Belur Dihajar Massa, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terbaru

Daerah

Usai Diberitakan, Petugas Tebang Pohon Tua di Bluto

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:26 WIB

You cannot copy content of this page