Di Konfirmasi Terkait Dana Bos, Diduga Kepsek SMPN 2 Bangko Bungkam

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Bangko — Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, di bantu dengan badan publik yang wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenanganya namun di SMP negeri 2 Bangko kabupaten Rokan hilir propinsi Riau, ini telah di kangkangi dan terabaikan terlihat saat awak media dan LSM KPK-Independen datang konfirmasi, Selasa (29/04/2025) sekira jam 10.00 pagi hari menjelang siang.

Pantawan awak media Suaranews86.com dilapangan terlihat saat di konfirmasi awak media kepala sekolah SMP Negeri 2 Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Ruslan) terkait Permendikbud no.6 tahun 2016 tentang teknis dan juknis bos.

Baca Juga :  Sah Dilantik Sebagai Gubernur dan Wagub Riau, Wahid : "Kami Akan Langsung Merealisasikan Program Prioritas"

Saya (Ruslan) tidak bisa memberikan keterangan karena kami masih dalam pemeriksaan dinas pendidikan pusat, jadi untuk sementara tidak bisa/tunggu dulu sambil berjalan tertatih-tatih berjalan dan tampak agak alergi dengan kedatangan awak media dan LSM KPK-Independen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih di lokasi kantor SMP Negeri 2 Bangko LSM KPK-Independen pun angkat bicara terkait jawaban-jawaban kepala sekolah SMP Negeri 2 Bangko.

Saya Rudi dari KPK Independen tim Investigasi bahwa kepala sekolah SMPN 2 tidak ada keterbukaan/memberikan keterangan terkait penggunaan dana bos dan poit-poit yang perlu di pertanyakan, seperti pengembangan perpustakaan yang notabene menelan dana Rp12 juta di tahap 1 tahun 2024, begitu juga pembayan guru honor sebesar Rp 112.200.000 juta dan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp141.704.000 juta banyak lagi point-point penting yang harus saya pertanyakan.

Baca Juga :  Napi Terpidana Mati 3 Orang Kabur dari Rutan Siak, 2 Tangkap dan 1 Masih Buron

Masih kata pak Rudi Manurung, namun kepala sekolah Ruslan dengan tegas dan sambil berdiri kami masih dalam proses pemeriksaan dinas. Disinilah seorang pejabat publik yang kurang pengalaman,” pungkasnya. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Rumbai Geger! Diduga Jadi Korban Perampokan, Wanita Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya
Diduga Awal Pemalsuan Register Tanah SKGR, Akibat Staf Camat Mengeluarkan Copi Salinan
Hari ke 5, TNI Bersama Masyarakat Gesa Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Desa Sukaraja Kuansing
Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin
Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Patroli Malam Sat PJR Tol Permai: Tertibkan Kendaraan di Bahu Jalan, Jaga Keselamatan Pengguna Tol
Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar Lepas Cincin di Kemaluan
Jadi Dokter Gadungan, Finalis Putri Indonesia Riau 2024 Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

Warga Rumbai Geger! Diduga Jadi Korban Perampokan, Wanita Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya

Rabu, 29 April 2026 - 20:03 WIB

Diduga Awal Pemalsuan Register Tanah SKGR, Akibat Staf Camat Mengeluarkan Copi Salinan

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin

Rabu, 29 April 2026 - 12:59 WIB

Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Rabu, 29 April 2026 - 12:10 WIB

Patroli Malam Sat PJR Tol Permai: Tertibkan Kendaraan di Bahu Jalan, Jaga Keselamatan Pengguna Tol

Berita Terbaru