SUARANEWS86.COM || Kuansing — Ketua DPD Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Daniel, menyoroti komitmen Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang dalam memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.
Menurut Daniel, aktivitas PETI di Kuansing semakin merajalela meskipun Kapolres yang baru telah berjanji untuk menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal. Namun, hingga kini, masyarakat belum melihat hasil yang signifikan dalam pemberantasan PETI.
Saat awal menjabat, Kapolres berkomitmen melanjutkan program pemberantasan PETI dari kepemimpinan sebelumnya. Tapi nyatanya, aktivitas ilegal ini justru makin berkembang. Kami mempertanyakan keseriusan beliau dalam menangani masalah ini,” ujar Daniel saat diwawancarai tim media.
Daniel juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pola penindakan yang selama ini dilakukan. Menurutnya, razia yang dilakukan aparat sering kali bocor sehingga para penambang dapat melarikan diri sebelum tindakan diambil. Selain itu, penindakan selama ini hanya menyasar pekerja dan pembakaran rakit, tanpa menyentuh pemilik modal yang sebenarnya berada di balik aktivitas PETI.
“Penambangan tanpa izin atau illegal mining jelas merupakan tindak pidana berdasarkan Pasal 158 UU Minerba, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara dan denda seratus miliar rupiah. Namun, mengapa para pemodal seolah tak tersentuh hukum?” tegasnya.
Selain mendesak Kapolres Kuansing agar lebih serius dalam menuntaskan PETI, Daniel juga meminta Bupati Kuansing, Dr. Suhardiman Amby, untuk turun tangan mencari solusi terbaik. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah membantu para penambang mendapatkan pekerjaan alternatif atau merancang regulasi agar penambangan rakyat bisa diatur secara legal.
“Setiap kecamatan di Kuansing memiliki aktivitas PETI. Jika terus dibiarkan, daerah ini tidak akan mendapatkan manfaat apa pun dari kekayaan alamnya, sementara hanya segelintir orang yang diuntungkan. Sudah saatnya pemerintah mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak,” pungkas Daniel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolres Kuansing terkait pernyataan Ketua Ormas PETIR ini. **



















