SUARANEWS86.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya indikasi jatah preman dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Abdul Wahid diduga mendapatkan jatah preman dari pengadaan proyek di Dinas PUPR Riau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, pihak swasta yang mengerjakan proyek di dinas tersebut diduga berdasarkan rekomendasi Abdul Wahid.
“Kemudian ada semacam japrem (jatah preman) gitu ya, sekian persen begitu untuk kepala daerah. Nah itu modus-modusnya seperti itu,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
“Jadi dugaan tindak pemerasaan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT UPT-nya,” sambungnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar. Uang tersebut diduga disiapkan untuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Miliaran rupiah itu ditemukan dalam bentuk pecahan mata uang asing, antara lain dollar Amerika Serikat dan poundsterling.
“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” tegasnya.
Meski demikian, KPK belum secara resmi menetapkan tersangka dari sepuluh pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid serta dua orang kepercayaannya yang merupakan kader PKB, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.
Selain mereka, lembaga antirasuah juga mengamankan Kadis PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, dan Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau Khairil Anwar.
Empat pihak lainnya yang turut diamankan berasal dari UPT PUPR Riau.
Budi hanya memberi sinyal bahwa dari sepuluh orang yang diamankan, ada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia belum mau membeberkan siapa saja yang menyandang status tersebut.
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” pungkasnya. **
Editor : Reza





















