Kompol Kosmas Dipecat dari Polri Imbas dari Rantis Brimob Lindas Driver Ojol

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Kosmas K Gae, selesai dilakukan.

Kompol Kosmas dipecat dari Polri buntut dari kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Ketua Komisi Sidang Etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Kosmas.

“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujarnya

Baca Juga :  Protes Jalan Rusak, Warga Sana Tengah Cari Saweran Perbaikan Hingga Ke Luar Kabupaten

Kompol Kosmas dihadirkan langsung pada sidang yang digelar tertutup tersebut. Adapun sidang telah dimulai sejak pukul 09.30 WIB.

Sebagai informasi, ada tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis yang melindas Affan. Terhadap mereka dibagi menjadi dua kategori pelanggaran, yakni kategori berat dan sedang.

Pelanggaran etik berat:

1. Bripka Rohmat (sopir rantis)
2. Kompol Kosmas K Gae (duduk di sebelah kemudi rantis)

Pelanggaran etik sedang: duduk di kursi penumpang belakang

1. Aipda M Rohyani
2. Briptu Danang
3. Briptu Mardin
4. Baraka Jana Edi
5. Baraka Yohanes David

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib dan Cinta Lingkungan Lewat Police Goes To School

Sidang etik terhadap Bripka Rohmat digelar pada Rabu (3/9). Sedangkan sidang etik kategori sedang akan digelar setelah sidang etik kategori berat dilaksanakan.

Sebagai informasi, Affan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus). Massa yang mengamuk sempat membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushola Al Hikmah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diproses buntut peristiwa tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton
Inspektorat Dinilai Gagal Awasi DD-ADD, DPRD Sumenep Desak Investigasi
INDODAX: DCA Bantu Investor Meredam Risiko Volatilitas Pasar Kripto
Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
Gerobak dan Keringat Prajurit Kodim, Jembatan Cimanceuri Hubungkan Dua Desa ‎
Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan
Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

Rabu, 29 April 2026 - 21:02 WIB

Inspektorat Dinilai Gagal Awasi DD-ADD, DPRD Sumenep Desak Investigasi

Rabu, 29 April 2026 - 19:09 WIB

INDODAX: DCA Bantu Investor Meredam Risiko Volatilitas Pasar Kripto

Rabu, 29 April 2026 - 17:23 WIB

Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Gerobak dan Keringat Prajurit Kodim, Jembatan Cimanceuri Hubungkan Dua Desa ‎

Berita Terbaru