Apresiasi Jajaran Satlantas Polres Kampar, Tersangka Irsanda Dilimpahkan ke JPU

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih Riau (LBH LMP Riau) memberikan apresiasi kepada kinerja Pimpinan dan jajaran Satlantas Polres Kampar yang telah menyatakan perkara lengkap (P21) oleh JPU, selanjutnya Tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Kampar.

Hal ini disampaikan Usamah Khan, Direktur LBH LMP Riau kepada awak media pada Kamis siang (14/8/2025). “Kami secara kelembagaan memberikan apresiasi kinerja jajaran Satlantas Polres Kampar terutama apresiasi kepada Ibu Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani dan Kanit Lantas IPDA Eka Putra, yang dalam 60 hari menyelesaikan proses penyelidikan sejak dilimpahkan dari Polda Riau ke Polres Kampar dengan memberikan Surat Pemberitahuan dan perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor B/170.b/VIII/2025 tanggal 14 Agustus 2025”.

Baca Juga :  Pasus SMAN 5 Pekanbaru Tampil Sebagai Penggerak Bendera dalam HUT RRI ke-80

Penelusuran oleh awak media, kasus berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/358/K/X/2025/Lantas, tanggal 16 Oktober 2025, terjadinya Tindak Pidana Kecelakaan lalu lintas pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2025 di Jalan Umum Garuda Sakti KM 5 depan Pergudangan Global Mas Desa Karya Indah Kec Tapung Kab. Kampar, Tersangka Irsanda menggunakan Mobil Truck B 9713 NDB menabrak Korban Davit Suwito, saat mengendarai sepeda motor Honda Beat Street BM 4864 ZAT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat ditabrak oleh Tersangka Irsanda, berdampak Korban Davit harus dioperasi tulang tengkorak di bawah mata kanan, operasi pasang ven di tangan kanan operasi di jari kelingking kanan di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru, serta mengalami disfungsi tangan kanan.

Baca Juga :  Operasi Zebra 2025, Polantas Inhu Berikan Edukasi dengan Membagikan Bibit Pohon ke Pengendara

Saat ini awak media sedang berupaya mengkonfirmasikan kepada pihak Satlantas Polres Kampar terkaitan pelaksanaan tahap dua, yaitu penyerahan Tersangka Irsanda dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Kampar. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027
Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri
Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras
KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari
Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Kantor UPT Metrologi Jalan Ahmad Yani
Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Sekolah Tahan Ijazah Siswa, Kedapatan Akan Disangsi
Kader Partai Nasdem Riau Demo PWI, Protes Sampul Majalah Tempo

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

Kamis, 16 April 2026 - 22:26 WIB

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras

Kamis, 16 April 2026 - 16:06 WIB

Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Kantor UPT Metrologi Jalan Ahmad Yani

Berita Terbaru

Pekanbaru

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:26 WIB