Permohonan Abolisi untuk Tom Lembong Disetujui DPR, Proses Hukum Dihentikan

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong

Foto: Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong

SUARANEWS86.COM || Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui permohonan pemberian abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Persetujuan ini diberikan setelah menerima Surat Presiden (Surpres) bernomor R.43/PRES/07/2025 yang dikirim pada 30 Juli 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah yang melibatkan pimpinan DPR serta seluruh fraksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPR memberikan persetujuan terhadap permintaan Presiden mengenai pemberian abolisi kepada Tom Lembong, dengan mempertimbangkan aspek hukum, keadilan, dan kepentingan nasional,” kata Dasco dalam keterangan resmi.

Baca Juga :  Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyebut pemberian abolisi dilakukan atas dasar pertimbangan menyeluruh, termasuk rekam jejak Tom Lembong yang dinilai memiliki kontribusi positif bagi bangsa.

“Dengan persetujuan DPR, Presiden akan segera mengeluarkan keputusan resmi untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap yang bersangkutan,” ujar Supratman.

Abolisi merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, yang memungkinkan penghentian proses hukum sebelum putusan pengadilan dijatuhkan. Langkah ini berbeda dengan amnesti, yang diberikan setelah seseorang dijatuhi hukuman.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 Kemenko Kumham Imipas

Tim kuasa hukum Tom Lembong menyambut baik keputusan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Presiden serta DPR atas perhatian dan kebijaksanaan yang diambil.

“Kami akan mempelajari dampak yuridis dan administratif dari abolisi ini untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar juru bicara tim hukum Lembong.

Keputusan ini menimbulkan beragam reaksi publik. Sebagian kalangan mendukung langkah tersebut sebagai bentuk rekonsiliasi politik dan penghargaan atas kontribusi masa lalu Lembong.

Namun, sejumlah aktivis antikorupsi menyuarakan keprihatinan dan mendesak transparansi dalam proses pemberian abolisi agar tidak mencederai prinsip keadilan.

Baca Juga :  BPKN RI Tolak Kebijakan PPATK Melakukan Pemblokiran Rekening Dormant 3 Bulan

Dengan persetujuan DPR ini, Tom Lembong resmi bebas dari seluruh proses hukum terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang sempat menyeret namanya ke penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahaya, Jangan Ditiru! Siswa TK dan SD Meninggal Dunia Akibat Patah Leher Usai Ikut Tren Freestyle
Polri Larang Anggota Lakukan Live Streaming Saat Bertugas, Tegaskan Profesionalitas di Media Sosial
Sultoni Resmi Jabat Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Periode 2026–2031
Reshufle Kabinet, Prabowo Lantik Sejumlah Tokoh dan Pejabat, Berikut Daftarnya!
TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon
UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia
Sempat Menjalankan Perawatan di Rumah Sakit Beirut, Prajurit TNI dari Unifil Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon
Kemendagri Usulkan Penerapan Denda untuk Pengurusan e-KTP Hilang

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:42 WIB

Bahaya, Jangan Ditiru! Siswa TK dan SD Meninggal Dunia Akibat Patah Leher Usai Ikut Tren Freestyle

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polri Larang Anggota Lakukan Live Streaming Saat Bertugas, Tegaskan Profesionalitas di Media Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:54 WIB

Sultoni Resmi Jabat Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Periode 2026–2031

Senin, 27 April 2026 - 17:53 WIB

Reshufle Kabinet, Prabowo Lantik Sejumlah Tokoh dan Pejabat, Berikut Daftarnya!

Senin, 27 April 2026 - 15:58 WIB

TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon

Berita Terbaru

Pekanbaru

Perkuat Keamanan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Pekanbaru

WBP Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Praktik Memandikan Jenazah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20 WIB