Satu Pelaku Pengeroyokan di Perawang Barat Berhasil Diamankan Polsisi

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Tualang – Polsek Tualang, Polres Siak, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang terjadi pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Raya KM. 07, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, tepatnya di belakang Terminal Lama Perawang.

Peristiwa kekerasan tersebut menimpa korban bernama Muhammad Khairul Agran, yang saat itu mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala akibat dikeroyok oleh sekelompok orang. Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, Ajisman, pada tanggal 28 Mei 2025 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/V/2025/SPKT/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau.

Baca Juga :  Miris! Siswi SMA Negeri 18 Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Dari keterangan korban Menurut laporan, pelapor mengetahui kejadian tersebut dari saksi bernama Arsal Apriadi, yang menyampaikan bahwa anak pelapor telah dikeroyok dan sedang dalam perawatan di rumah sakit. Setelah menuju ke rumah sakit, pelapor mendapati anaknya mengalami luka di bagian bibir, pelipis, pipi, serta memar di bagian kepala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Laporan tersebut Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.S.H.M.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom yang dipimpin Panit Opsnal Ipda N. Gultom dan tim melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Baca Juga :  Usai Beraksi, Dua Begal di Pekanbaru Babak Belur Dihajar Massa

Berdasarkan hasil penyelidikan, satu orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu: Inisial MR Als R, warga Perawang dirumahnya dan 2 rekan pelaku inisial A dan H masih dalam pencarian. Motif pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban adalah dendam pribadi.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H membenarkan adanya penangkapan Pelaku pengeroyokan tersebut dan saat ini telah diamankan di Polsek Tualang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 1 ke- 3 UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara mengingat pelaku diketahui masih di bawah umur.

Baca Juga :  Perkara Uang Rp50 Ribu, Pria di Siak Hulu Nekat Bacok Teman Sendiri

Kapolsek Tualang menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dalam menangani tindak pidana kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada kekerasan. Tidak ada toleransi terhadap tindakan main hakim sendiri,” tegas Kapolsek Tualang. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Breaking News! 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai Ditangkap di Aceh dan Sumut
Polisi Ungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Lansia di Rumbai, Diduga Ada Keterlibatan Menantu Korban
Ada Mantan Menantu Saat Kejadian Pembunuhan IRT di Rumbai, Anak Ngaku Tak Tahu
Dugaan Curas di Jalan Kurnia 2 Rumbai, Lansia Ditemukan Tewas di Dalam Rumah
Warga Rumbai Geger! Diduga Jadi Korban Perampokan, Wanita Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIB

Breaking News! 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai Ditangkap di Aceh dan Sumut

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polisi Ungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Lansia di Rumbai, Diduga Ada Keterlibatan Menantu Korban

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Ada Mantan Menantu Saat Kejadian Pembunuhan IRT di Rumbai, Anak Ngaku Tak Tahu

Kamis, 30 April 2026 - 09:20 WIB

Dugaan Curas di Jalan Kurnia 2 Rumbai, Lansia Ditemukan Tewas di Dalam Rumah

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

Warga Rumbai Geger! Diduga Jadi Korban Perampokan, Wanita Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya

Berita Terbaru