Kejari SBB Lakukan Penyitaan Dokumen Atas Dugaan Tipikor Pada Dinas Sosial Dalam Pengelolaan Bansos Covid-19

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Maluku — Tim Penyidik Pidsus Kejari SBB Asmin Hamja, S.H, M.H, Gunanda Rizal, S.H., M.Kn dan Jaksa Penyidik lainnya melakukan penyitaan dokumen berdasarkan Surat Perintah Plt. Kajari SBB Nomor: Print- 137/Q.1.16/Fd.2/04/2025 tertanggal 29 April 2025 dan telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Dataran Honipopu dengan Penetapan Nomor: 31/Pid.B.Sita/2025/PN Drh tertanggal 02 Mei 2025. Bertempat di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Seram Bagian Barat.

Plt Kajari SBB Bambang Heripurwanto, SH, MH melalui Gunanda Rizal, S.H., M.Kn Kasi Intel Kejari SBB menyampaikan terdapat 7 (tujuh) bundel dokumen yang disita atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Bansos Covid-19 Pada Dinas Sosial Tahun Anggaran 2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar 5,5 Miliar oleh inisial JR dan ML yang pada 02 Mei 2025 lalu telah dilakukan Penetapan tersangka dan Penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari hingga tanggal 21 Mei 2025 di Lapas Ambon. Rabu (14/5/25).

Baca Juga :  Data Simpanan Pemda Kemendagri-BI Beda, Purbaya: Uang Rp18 T ke Mana?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen ini nantinya dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri sebagai bahan untuk melakukan pembuktian dalam persidangan yang akan datang nanti. Disisi lain, kami sedang melakukan pengembangan pendalaman penyidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Kasi Intel Kejari SBB.

Selama proses penyitaan, dokumen yang disita terdiri dari Surat Keputusan (SK), SP2D, Surat Permohonan Dana Covid Tahap 1-6, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penggunaan dan Penanganan Dana Covid-19 yang dilakukan oleh JR dan MN untuk melaksanakan Belanja Sembako dan Biaya Operasional selama penanganan Covid-19 pada tahun 2020. (Rls)

Baca Juga :  Polsek Pasar Kemis Laksanakan DDS dan Sambang Warga di Desa Gelam Jaya

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Berlobang Jadi Mulus, Babinsa Koramil Ikut Laksanakan Program Asri
Dari Pasar Hingga Kawasan Industri, Prajurit Kodim/0510 Sisir Jalur Rawan Malam
Wakil Aktivis Kontras Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapten Inf Triyadi Hadiri Santunan Anak Yatim yang Diselenggarakan DPC KWRI Kabupaten Tangerang
Koramil 12/Rajeg Patroli Malam Pastikan Wilayah Kondusif
Amankan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang, Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling
PAC GP Ansor Ambunten Gelar Khotmil Qur’an, Bagikan Takjil dan Santunan Anak Yatim
Data Inflasi AS Stabil di 2,4%, INDODAX: Pasar Kripto Cermati Arah Kebijakan The Fed

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:09 WIB

Jalan Berlobang Jadi Mulus, Babinsa Koramil Ikut Laksanakan Program Asri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:08 WIB

Dari Pasar Hingga Kawasan Industri, Prajurit Kodim/0510 Sisir Jalur Rawan Malam

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:12 WIB

Wakil Aktivis Kontras Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:14 WIB

Kapten Inf Triyadi Hadiri Santunan Anak Yatim yang Diselenggarakan DPC KWRI Kabupaten Tangerang

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:20 WIB

Koramil 12/Rajeg Patroli Malam Pastikan Wilayah Kondusif

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page