Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Ekstasi Disita

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraNews86.com, Pekanbaru – Polda Riau kembali mengungkap jaringan narkoba internasional. Kali ini barang bukti dalam operasi pemberantasan peredaran narkotika sebanyak 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi.

Hal ini diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK MH, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/1/2025).

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui Program Asta Cita Presiden RI untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Irjen Iqbal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konferensi pers ini turut dihadiri Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto.

Baca Juga :  BPKN RI Tolak Kebijakan PPATK Melakukan Pemblokiran Rekening Dormant 3 Bulan

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis menuju Pekanbaru,” terang Irjen Iqbal.

Penangkapan sebut Irjen Iqbal dilakukan tim Subdit 2 Ditresnarkoba yang dipimpin oleh PS Kasubdit 2 bergerak cepat melakukan surveilans dan pemetaan lokasi yang diduga akan dilewati para pelaku.

“Ini adalah komitmen kami untuk terus memberantas narkoba demi melindungi masyarakat dari bahaya barang haram ini,” tegas Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Pada Kamis (9/1/2025), tim mendapati mobil Wuling putih dengan nomor polisi BM 1323 EV berhenti di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak, Kabupaten Siak.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan dan Rehabilitasi SMP N 4 Panipahan, Kejari Rohil Tahan Tersangka "SJ"

Dari rumah makan tersebut, tim mengamankan tiga terduga pelaku yakni ES (35), SAP (30), dan S (31) serta SH.

“Hasil penggeledahan tim melakukan penggeledahan dan menemukan 54 bungkus besar berisi sabu dan 20 bungkus besar ekstasi di dalam kendaraan tersebut,” kata Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial I, yang diminta untuk diantarkan kepada pria inisial SH.

Kemudian tim melakukan strategi controlled delivery dan disepakati transaksi dilakukan di Masjid Besar Al-Muttaqin, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap SH yang tiba di lokasi menggunakan mobil Innova hitam dengan nomor polisi BM 1449 AAE.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya akan Buka Pengaduan Lewat WA, Silahkan Laporkan Pegawai Pajak dan Bea Cukai Nakal

Pengakuan SH, ia mengaku diperintahkan seseorang berinisial IW dalam penyelidikan untuk mengambil barang tersebut.

Dirresnarkoba Polda Riau menyampaikan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 317.000 jiwa dari bahaya narkotika.

“Para tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, tegasnya.**

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Curas di Jalan Kurnia 2 Rumbai, Lansia Ditemukan Tewas di Dalam Rumah
Warga Rumbai Geger! Diduga Jadi Korban Perampokan, Wanita Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector
Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:20 WIB

Dugaan Curas di Jalan Kurnia 2 Rumbai, Lansia Ditemukan Tewas di Dalam Rumah

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

Warga Rumbai Geger! Diduga Jadi Korban Perampokan, Wanita Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya

Senin, 27 April 2026 - 16:27 WIB

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Sabtu, 25 April 2026 - 19:04 WIB

Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Berita Terbaru