Polisi Tangkap 2 Manusia Silver Pelaku Pencurian Kabel PJU di Fly Over Simpang SKA

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di flyover Simpang SKA, Pekanbaru.

Pencurian kabel PJU ini sempat viral di media sosial. Tindakan pelaku pencurian mengakibatkan kawasan flyover di Simpang SKA gelap dan rawan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pencurian kabel dilakukan oleh tiga orang pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pelaku ditangkap berinisial YD alias Dedek (38) dan DSH alias Dedek (33). Satu orang lagi berinisial BO, masih DPO (daftar pencarian orang),” ujar Bery, Kamis (8/5/2025).

Bery menjelaskan, para pelaku sehari-hari beraktivitas sebagai manusia silver. Pencurian bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar sebulan lalu, di mana sebuah mobil menabrak tiang listrik di lokasi kejadian pada Jumat (2/5/2025).

“Karena tiang listrik tersebut belum diambil oleh dinas terkait, para pelaku melihat peluang untuk mencurinya,” kata Bery didampingi Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Irfan.

Baca Juga :  Galian C di Desa Petani Kecamatan Mandau Diduga Kebal Hukum, Ada Dugaan Setoran Lancar ke Oknum APH

Dalam aksinya, para pelaku membongkar lantai beton menggunakan gergaji, obeng, dan paku demi mengakses kabel yang tertanam. Setelah kabel berhasil diambil, mereka menjualnya.

Uang hasil penjualan kabel itu lalu dibelikan narkoba. “Tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif penggunaan narkotika,” ungkap Bery.

Sementara ini, pengakuan dari para tersangka, mereka baru satu kali melakukan aksi pencurian. Kabel dijual dengan harga Rp180 ribu.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, termasuk dugaan pelanggaran Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penadahan.

“Kami masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan status hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Di tempat sama, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menegaskan kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Samsat Riau Berikan Edukasi, Layanan, dan Peduli Lingkungan kepada Wajib Pajak

“Tindakan para pelaku bukan sekadar pencurian, tetapi juga mengandung unsur premanisme,” ucap Jeki.

Disebutkan, keberadaan manusia silver di sejumlah titik lampu merah di Kota Pekanbaru bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam beberapa kasus, aktivitas mereka juga disertai pelanggaran hukum, termasuk pencurian dan penyalahgunaan narkoba. Tindakan ini termasuk dalam penyakit masyarakat.

“Pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat merupakan bagian dari operasi yang sedang digalakkan oleh Polda Riau selama bulan ini. Operasi tersebut bertujuan menciptakan kondisi kota yang aman, nyaman, dan tertib,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian kabel PJU di flyover SKA sudah dua kali terjadi pada pekan lalu. Pencurian itu membuat jalur strategis tersebut gelap gulita pada malam hari, memicu kekhawatiran masyarakat dan pengguna jalan.

Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Bagus Saputra mengatakan, flyover SKA merupakan salah satu titik rawan kecelakaan.

Baca Juga :  Kegiatan TMMD ke-127 Pembangunan RTLH Bapak Hamidan

“Flyover SKA ini sudah beberapa kali menjadi lokasi kecelakaan, bahkan ada pengguna jalan yang terlempar hingga jatuh ke bawah jembatan. Maka, keberadaan lampu penerangan menjadi kebutuhan utama,” jelas Bagus.

Ia merincikan Dishub telah melakukan perbaikan setelah pencurian kabel pertama pada Kamis (1/5/2025), dan sempat mengembalikan kondisi penerangan. Namun, pada Sabtu (3/5/2025), kabel kembali dicuri.

Meski begitu, Dishub kembali turun tangan memperbaiki, dan saat ini penerangan jalan di lokasi tersebut sudah kembali menyala. Bagus mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum dan segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

“Kalau ada yang mencurigakan, seperti orang yang terlihat merusak atau membawa kabel di sekitar lampu jalan, segera lapor ke Call Center PJU di +62 811 769466 atau melalui akun TikTok lapor.lampu.jalan,” tegasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Adat Air Tiris Soroti Sengketa Lahan, Tegaskan Status Hak Komunal
Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih
Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian
Ada Mantan Menantu Saat Kejadian Pembunuhan IRT di Rumbai, Anak Ngaku Tak Tahu
Wahyudi El Panggabean Appresiasi Journalist Capabality Building Tanoto Foundation
Pembunuhan IRT di Jalan Kurnia 2 Rumbai Mulai Terungkap, Polisi Amankan Anak Kandung
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Kebut Perakitan Pondasi Jembatan Gantung Garuda

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

Tokoh Adat Air Tiris Soroti Sengketa Lahan, Tegaskan Status Hak Komunal

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih

Kamis, 30 April 2026 - 15:58 WIB

Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Ada Mantan Menantu Saat Kejadian Pembunuhan IRT di Rumbai, Anak Ngaku Tak Tahu

Kamis, 30 April 2026 - 13:31 WIB

Wahyudi El Panggabean Appresiasi Journalist Capabality Building Tanoto Foundation

Berita Terbaru