Polda Riau Bantah Tudingan Salah Tangkap Dua Warga Madura Terkait Kasus Narkoba

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membantah tudingan salah tangkap terhadap dua warga asal Pamekasan, Madura, yang sebelumnya diamankan dalam penyelidikan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram.

Kedua pria berinisial D dan Z sempat diperiksa secara intensif karena diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka kurir sabu berinisial H, yang ditangkap di Pekanbaru saat membawa 13 bungkus besar sabu asal Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa D diduga menyuruh Z untuk menjemput H di Terminal Surabaya dan membawanya ke Madura, atas perintah pemilik barang haram tersebut.

“Z menerima transfer dana sebesar Rp1 juta dari pemilik barang. Berdasarkan keterangan Z, uang itu terdiri dari Rp700 ribu untuk ongkos perjalanan dan Rp300 ribu untuk biaya makan H,” jelas Kombes Putu dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (2/5/2025).

Meski tidak ditemukan cukup alat bukti untuk menetapkan D dan Z sebagai tersangka, keduanya disebut turut terlibat dalam rangkaian peristiwa pidana. Mereka juga mengaku tidak mengetahui bahwa H membawa sabu saat dijemput.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, keduanya kami pulangkan karena belum terpenuhi alat bukti keterlibatan langsung. Namun, peran mereka dalam peristiwa ini masih kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Semarak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Jantung Kota Siak, Polri Tegaskan Komitmen Melayani Masyarakat

Putu menegaskan bahwa tindakan kepolisian tersebut bukan merupakan bentuk salah tangkap, melainkan bagian dari prosedur sah untuk mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi.

“Ini bukan penyekapan atau salah tangkap. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk membuat terang suatu tindak pidana. Prosedur ini sah menurut hukum dan dilakukan demi kepentingan penyidikan,” tegasnya.

Menurut Putu, jaringan pengedar narkoba kini menggunakan berbagai modus untuk menghindari pelacakan, termasuk melibatkan pihak-pihak yang tidak mengetahui isi barang yang dibawanya.

“Jaringan ini sengaja memutus alur komunikasi agar tidak mengarah ke bandar utama. Inilah yang sedang kami bongkar. Polda Riau berkomitmen menindak tegas, tidak hanya kurir, tapi juga aktor intelektual di balik peredaran narkoba. Penyelidikan masih berlangsung dan akan terus kami dalami hingga tuntas,” pungkasnya. (Rls/J Manik)

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR Usul Gaji Penegak Hukum Polisi dan Jaksa Dinaikkan

 

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Idul Fitri 1447 H, SMAN 5 Pekanbaru Bagikan Bingkisan dan Voucher Sekaligus Saling Bermaaf-maafan
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
Perkuat Sinergi, Kalapas Pekanbaru dan Granat Riau Bahas Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Buka Puasa Bersama Kanwil Ditjenpas Riau
Breaking News! 5 Rumah di Asrama Polisi Pekanbaru Terbakar
Pemprov Riau Bersama Polda Riau Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Anak Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebakan di Desa Pulau Muda Pelalawan
Terima Belasan Aduan THR, Disnaker Pekanbaru: Tidak Bayar THR Karyawan, Perusahaan Akan Disangsi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:55 WIB

Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:54 WIB

Perkuat Sinergi, Kalapas Pekanbaru dan Granat Riau Bahas Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:29 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Buka Puasa Bersama Kanwil Ditjenpas Riau

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:13 WIB

Breaking News! 5 Rumah di Asrama Polisi Pekanbaru Terbakar

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:11 WIB

Pemprov Riau Bersama Polda Riau Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page