Kejar-kejaran di Jalan Raya, Residivis Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Aksi dramatis mewarnai penangkapan seorang residivis narkoba di Pekanbaru. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membekuk DK (45), yang kedapatan membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.

Sebelum ditangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran di jalanan Kota Pekanbaru.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersangka.

Baca Juga :  Tiga Anak Jadi Korban, Polsek Tualang Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan

Menurut Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, tersangka mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam saat dihentikan oleh petugas. Namun, bukannya menyerah, DK justru mencoba kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang menegangkan.

“Tim kami akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersangka di momen yang tepat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas ransel besar berisi 14 kg sabu dan ribuan pil ekstasi di dalam mobilnya,” ungkap Kombes Putu, Sabtu (8/3).

Setelah ditangkap, petugas pun mengetahui bahwa DK pernah ditangkap dalam kasus serupa dan dijatuhi hukuman 8 tahun 4 bulan penjara tahun 2008 lalu.

Baca Juga :  Awasi Maraknya Gepeng saat Ramadhan, Pemko Pekanbaru Siagakan Tim Khusus

Namun, setelah bebas bersyarat di awal 2024, ia kembali terlibat dalam bisnis haram ini.

“Tersangka baru bebas bersyarat tahun ini dan ternyata kembali melakukan peredaran narkoba,” tambah Kombes Putu.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi, serta kendaraan yang dikendarainya.

Saat ini, Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Karena tdak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika ini.

“DK beserta barang bukti kini telah diamankan di Polda Riau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Putu. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Rumbai Geger! Diduga Jadi Korban Perampokan, Wanita Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya
Diduga Awal Pemalsuan Register Tanah SKGR, Akibat Staf Camat Mengeluarkan Copi Salinan
Hari ke 5, TNI Bersama Masyarakat Gesa Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Desa Sukaraja Kuansing
Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin
Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Patroli Malam Sat PJR Tol Permai: Tertibkan Kendaraan di Bahu Jalan, Jaga Keselamatan Pengguna Tol
Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar Lepas Cincin di Kemaluan
Jadi Dokter Gadungan, Finalis Putri Indonesia Riau 2024 Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

Warga Rumbai Geger! Diduga Jadi Korban Perampokan, Wanita Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya

Rabu, 29 April 2026 - 20:03 WIB

Diduga Awal Pemalsuan Register Tanah SKGR, Akibat Staf Camat Mengeluarkan Copi Salinan

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin

Rabu, 29 April 2026 - 12:59 WIB

Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Rabu, 29 April 2026 - 12:10 WIB

Patroli Malam Sat PJR Tol Permai: Tertibkan Kendaraan di Bahu Jalan, Jaga Keselamatan Pengguna Tol

Berita Terbaru