SUARANEWS86.COM || PELALAWAN — Ada dugaan tindakan pemalsuan copi salinan dari kantor kecamatan Pangkalan Kuras terkait SKGR Nomor 297/-PK/2007 tanggal 17 September 2007 atas nama inisial PK.
Hal ini ditanyakan oleh awak kepada Kadus I Terantang Manuk ibu R melalui pesan WA, pada Senin siang (30/03/2026). Hingga berita ini diterbitkan, Kadus Terantang Manuk Ibu R tidak memberikan jawaban apapun alias bungkam, justru WhatsApp media ini diblokir ibu R.
Pada kesempatan yang sama awak media menanyakan kepada petugas ukur tanah Desa Terantang Manuk inisial N terkait copy salinan dari kantor camat yang diduga dibubuhi materai dan ditambahkan tarikan tanda tangan ke arah materai. Padahal pernah dikeluarkan surat hilang SKRG di Polsek Pangkalan Kuras. “Setahu saya, copy salinan tidak ada materainya,” jawab N ke awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penelusuran awak media, Pemilik SKGR tersebut inisial PB telah disomasi oleh LBH Laskar Merah Putih Riau terkait dugaan pemalsuan dokumen SKGR tersebut.
Saat ini pihak awak media sedang berupaya mengkonfirmasi dugaan pemalsuan copy salinan SKGR dari kantor Camat Pangkalan Kuras kepada PK, yang berdomisli di Jakarta. (Fa)




























