Polemik Pedagang Es Gabus Dituding Spons: TNI Minta Maaf, Harap Tak ada Tuntutan dan Konflik Panjang

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || TNI AD angkat bicara terkait Bhabinsa Serda Heri Purnomo yang yang sempat mengamankan penjual es kue jadul gegara dicurigai dagangannya mengandung bahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). TNI meminta agar permasalahan tersebut tidak berlarut.

“Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” terang Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026) dilansir detikNews.

Lebih lanjut Donny mengungkapkan, masalah yang terjadi merupakan kesalahpahaman. Pihaknya juga sudah mendatangi kediaman tukang es bernama Suderajat di Bojonggede.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan Kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan warga,” kata dia

Baca Juga :  Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

“Adapun langkah-langkah yang telah diambil yaitu berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog yang sejuk,” sambung Donny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suderajat viral usai dicurigai menjual es hunkue berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Belakangan diketahui hasil labfor menyatakan bahwa es kue yang dijual oleh Suderajat aman dan layak dikonsumsi.

Atas hasil tersebut aparat TNI dan Polri yang sempat mencurigainya kemudian menyampaikan klarifikasi. Keduanya, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo juga menyampaikan permintaan maaf atas video viral tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Pekanbaru Resmi Lantik 36 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftarnya

“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” tutur Aiptu Ikhwan dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (27/1).

Mereka meminta maaf lantaran telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor. Ikhwan pun menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan tidak bermaksud mencemarkan nama baik pedagang bernama Sudrajat itu.

Baca Juga :  Polsek Tualang Berhasil Ungkap Bobol di TK Negeri Pembina, 2 Pelaku Dirangkap, 1 Buron

“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” kata dia.

Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi keduanya. Ikhwan memastikan ke depan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat luas. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI
Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang
Personil Koramil 13/Cisoka Patroli Malam Intensifkan Keamanan Wilayah
Pentingnya Penegakan Hukum Pidana dari Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UI
INDODAX Hadirkan Tokenized Stocks, Perluas Akses Investor ke Aset Global Berbasis Blockchain
Rally Kripto Dipicu Tol Bitcoin, INDODAX Soroti Dampaknya pada Ekonomi Global
Warga Serpong Utara Resah, Berkedok Kios Kosmetik, Diduga Jadi Lapak Obat Keras di Jelupang
Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Soroti Peran Strategis Industri Terhadap Negara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:15 WIB

Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI

Jumat, 17 April 2026 - 14:55 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 11:00 WIB

Personil Koramil 13/Cisoka Patroli Malam Intensifkan Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 18:13 WIB

Pentingnya Penegakan Hukum Pidana dari Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UI

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

INDODAX Hadirkan Tokenized Stocks, Perluas Akses Investor ke Aset Global Berbasis Blockchain

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum dan Kriminal

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:34 WIB