Polsek Tualang Berhasil Ungkap Bobol di TK Negeri Pembina, 2 Pelaku Dirangkap, 1 Buron

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Tualang – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan TK Negeri Pembina, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam pengungkapan kasus ini, tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M.RRP Als A pada Sabtu, 24 Mei 2025, saat yang bersangkutan sedang bekerja di sebuah tempat pencucian kendaraan.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, inisial R, telah lebih dahulu diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Adapun satu pelaku lainnya, berinisial F, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Gelar Knowledge Sharing Safety Riding, Ditlantas Polda Riau Kolaborasi dengan PT Jasa Raharja

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H membenarkan adanya penangkapan Pelaku pembobol TK Negeri Pembina dan saat ini telah diamankan di Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut.

Modus Operandi Ketiga pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian pada malam sebelumnya. Mereka memasuki area sekolah dengan memotong pagar kawat menggunakan tang, lalu membongkar dinding gudang yang terbuat dari seng.

Barang-barang yang berhasil dicuri antara lain: 6 potong baja ringan, 1 batang besi plang 1 bilah pisau dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver tanpa nomor polisi

Baca Juga :  Bupati Inhu Lantik 2 Pimpinan BUMD dan Pengurus Dewan Pendidikan

Namun, saat hendak melarikan diri, aksi mereka diketahui warga sekitar. Akibatnya, para pelaku meninggalkan barang-barang hasil curian dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Perkara ini telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/2025/SPKT I/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau, tertanggal 17 Mei 2025. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 1 Ke-3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara mengingat salah satu pelaku diketahui masih di bawah umur.

Kapolsek Tualang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Tiba di Bumi Lancang Kuning, Kajati Riau Sutikno Disambut Dengan Persembahan Silat Tradisional Melayu

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tualang serta menindak tegas para pelaku tindak kriminalitas,” ujar Kapolsek Tualang dalam keterangannya. (Rls/J Manik)

 

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Terus Dilakukan Lapas Pekanbaru, Deteksi Dini dan Pencegahan Prioritas Utama
Rangkap Jabatan sebagai Sekda Kota Dumai Sekaligus Plt Kepala Bapenda, ini Kata Ketua KNPI Riau
Manajer dan Supervisor SPBU SPRH Dituntut JPU Setahun Enam Bulan
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah
Tim Gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Gelar Pengecekan Senjata di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Sebagian Besar Wilayah Riau Diprediksi Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Perusahaan UD Plastik Riau Selalu Mangkir Dalam Panggilan Disnaker Kota Pekanbaru, Ada Apa..?
Lapas Pekanbaru Laksanakan Pemindahan 24 Narapidana ke Lapas Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:57 WIB

Razia Terus Dilakukan Lapas Pekanbaru, Deteksi Dini dan Pencegahan Prioritas Utama

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:53 WIB

Rangkap Jabatan sebagai Sekda Kota Dumai Sekaligus Plt Kepala Bapenda, ini Kata Ketua KNPI Riau

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:47 WIB

Manajer dan Supervisor SPBU SPRH Dituntut JPU Setahun Enam Bulan

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:43 WIB

Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:58 WIB

Sebagian Besar Wilayah Riau Diprediksi Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page