BPRS Bhakti Sumekar Ingatkan Nasabah Untuk Waspada Modus Penipuan Digital, Berikut Tipsnya

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar menghimbau seluruh nasabahnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan digital yang marak terjadi dengan modus mengatasnamakan pihak Bank.

Masyarakat diminta untuk tidak memberikan data pribadi seperti PIN, Kode OTP, Password, maupun informasi rekening kepada siapapun, termasuk yang mengaku dari pihak BPRS Bhakti Sumekar.

“Jangan mudah percaya dengan Pesan, Telepon, atau tautan yang mencurigakan yang mengatasnamakan BPRS Bhakti Sumekar. Kami tidak pernah meminta data sensitif kepada nasabah secara langsung,” ungkap Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar.

BPRS Bhakti Sumekar juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi serta melakukan tindakan pencegahan, seperti mengganti password secara berkala, hanya mengakses situs resmi BPRS, dan tidak mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas.

Nasabah juga diminta untuk mengenali kanal komunikasi resmi BPRS Bhakti Sumekar dan segera melaporkan jika menerima informasi atau permintaan yang mencurigakan.

“Apa bila ada hal yang mencurigakan atau diduga penipuan segera hubungi Call Center remi BPRS Bhakti Sumekar di 087-767-600-700,” urainya.

Pihaknya menegaskan bahwa upaya perlindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama antara nasabah dan pihak bank. Dengan kewaspadaan dan literasi digital yang baik, risiko penipuan dapat diminimalisir. Tetap waspada dan lindungi informasi pribadi anda demi keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi. (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Mendalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Kabar Gembira! Mulai 2027, Seluruh PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu
Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri
Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Purnawirawan Polri Prihatin atas Dugaan Penyadapan Presiden: Itu Pengkhianatan
Kapolri Tegaskan Kasus Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum, Tidak ada Kaitan dengan Persaingan
Disambut Kajari Karo, PD MIO Indonesia Siap Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif
Helikopter TNI AD Jatuh saat Padamkan Karhutla di Kalimantan, 1 Prajurit Gugur

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:56 WIB

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Mendalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Jumat, 6 November 2026 - 07:09 WIB

Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Jumat, 6 November 2026 - 06:40 WIB

Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 06:26 WIB

Purnawirawan Polri Prihatin atas Dugaan Penyadapan Presiden: Itu Pengkhianatan

Kamis, 5 November 2026 - 20:29 WIB

Kapolri Tegaskan Kasus Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum, Tidak ada Kaitan dengan Persaingan

Berita Terbaru

Nasional

BSU Rp 900 Ribu Mulai Cair Bulan Ini, Cek Syarat Penerimanya

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:39 WIB

You cannot copy content of this page