Pidsus Kejati Riau Menetapkan RN Selaku Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rohil sebagai Tersangka

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan Tersangka RN selaku Mantan Direktur PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Penerimaan Dana Participating Interest (PI) 10% Dari PT. Pertamina Hulu Rokan Yang Dikelola Oleh PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir Periode Tahun 2023 S/D 2024, Senin (15/9/2025).

Penetapan Tersangka RN dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap.Tsk- 07/ L.4/ Fd.2/ 09/ 2025 Tanggal 15 September 2025.

Adapun Tersangka RN disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka RN dilakukan penahanan Rutan selama 20 (dua puluh) hari ke depan sejak hari ini tanggal 15 September 2025 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas I Pekanbaru. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Warga Bluto Desak Telkom Pindahkan Tiang Berbahaya di Tikungan Jalan
Serangan Terhadap Larshen Yunus Makin Brutal, Tokoh Riau Sebut Ada Upaya Sistematis Menjatuhkan Reputasi
Sambut Tahun Baru Islam, Bupati Siak Afni Zulkifli Kembali Hidupkan Tradisi Pawai Obor
Wako Pekanbaru Agung Nugroho: Komite Sekolah Jangan Jadi Tameng Pungli SPMB 2026
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Pemko Pekanbaru akan Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis kepada Ribuan Siswa
Jembatan di Jalan Nelayan Ujung Rumbai Rusak, Pemko Pekanbaru Turunkan Tim PUPR Cek Kerusakan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Riau Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Edukasi dan Green Policing

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:50 WIB

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Warga Bluto Desak Telkom Pindahkan Tiang Berbahaya di Tikungan Jalan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:38 WIB

Serangan Terhadap Larshen Yunus Makin Brutal, Tokoh Riau Sebut Ada Upaya Sistematis Menjatuhkan Reputasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:49 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Bupati Siak Afni Zulkifli Kembali Hidupkan Tradisi Pawai Obor

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Pekanbaru Agung Nugroho: Komite Sekolah Jangan Jadi Tameng Pungli SPMB 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Berita Terbaru