Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Yogyakarta — Seorang pengusaha kuliner mengaku mengalami kejadian tidak menyenangkan saat berjualan menggunakan food truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta. Meski telah mengantongi izin berjualan, dia mengaku masih dimintai sejumlah pungutan yang disebutnya sebagai pungutan liar (pungli).

Pengusaha kuliner tersebut menyampaikan pengalamannya melalui media sosial. Dia mengatakan, usaha kuliner miliknya, Bolosego, hanya berjualan selama satu hari di Alun-alun Kidul, meski semula dijadwalkan berjualan pada 16-20 September 2026.

“Baru satu hari food truck-nya jualan di Alun-alun Kidul, dengan berat hati aku harus umumkan ke kalian, kita sudah tidak mangkal lagi di sana, ya. Yang harusnya tanggal 16 sampai tanggal 20, sudah menjadi keputusan tidak kita lanjut, cukup 1 hari saja,” kata Mba Dy–nama panggilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengaku telah mengurus izin berjualan kepada Keraton Yogyakarta. Namun, setelah mendapatkan izin, dia menyebut masih menghadapi sejumlah permintaan biaya di lokasi.

Baca Juga :  KPK: Ketum PP Japto Soerjosoemarno Diduga Menerima Jatah Bulanan dari Jasa Pengamanan Tambang

Salah satunya adalah biaya parkir untuk food truck. Menurut dia, biaya tersebut mencapai Rp 1 juta per hari atau total Rp 5 juta untuk lima hari.

“Kita bayar parkir Rp 1 juta per hari, total Rp 5 juta (untuk lima hari),” katanya.

Dia mengatakan biaya tersebut sebelumnya diminta lebih tinggi, yakni Rp 2,5 juta per hari. Setelah melalui proses negosiasi, biaya tersebut kemudian disepakati menjadi Rp 1 juta per hari.

“Itu aja udah proses nego, tadinya tukang parkir mintanya berapa? Rp 2,5 juta per hari, dadi (jadi) Rp 12,5 juta lima hari. Omzet segitu aja enggak tahu,” katanya.

“Wis deal-dealan, oke lah, parkirnya kita bayar Rp 1 juta per hari. Ini bukan parkir customer, ya, tapi parkir truk-nya itu loh,” lanjutnya.

Selain biaya parkir, dia mengaku diminta menyediakan makanan untuk 10 orang di lokasi. Dia juga menyebut mendapat telepon dari pihak yang mengaku dari kepolisian dan meminta agar tiga anggotanya diberi makan.

“Ternyata kita ditelepon juga oleh pihak kepolisian, ‘Mas, ini saya kirimkan tiga polisi ya untuk ke sana, tolong dirumat (diperhatikan) makannya’. Waduh, ngirim makan juga buat polisi,” katanya.

Dia juga mengaku kembali dimintai biaya tambahan untuk mendapatkan akses listrik.

Baca Juga :  Waspadai Kejahatan Cyber Khususnya Mengenai Keuangan, Menjadi Pesan Utama Dalam Program Jaksa Menjawab

Atas berbagai permintaan tersebut, pengusaha itu akhirnya memutuskan menghentikan kegiatan berjualan di Alun-alun Kidul.

“Akhirnya kita memutuskan udah enggak usah lanjut aja jualan di Alun-alun Kidul-nya, Bolosego tidak mau memfasilitasi pungli,” katanya.

Keraton Yogyakarta Pastikan Food Truck Berizin

Menanggapi persoalan tersebut, Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono, mengatakan pihak keraton memang telah memberikan izin untuk kegiatan berjualan makanan tersebut.

“Pihak Keraton Yogyakarta telah memberikan izin untuk kegiatan food truck tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata GKR Condrokirono dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Beri Penghargaan kepada Prajurit TNI-Polri dan Satpol PP dalam Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Namun, terkait dugaan pungli berupa pembayaran parkir dan permintaan lainnya, GKR Condrokirono menegaskan hal tersebut bukan merupakan pungutan resmi yang ditetapkan Keraton Yogyakarta.

“Terkait kemudian adanya pembayaran parkir serta permintaan lain yang disampaikan oleh yang bersangkutan melalui media sosial, perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bagian dari proses perizinan maupun pungutan yang ditetapkan oleh pihak Keraton Yogyakarta,” tegasnya.

Keraton Minta Dugaan Pungli Ditindaklanjuti

GKR Condrokirono menyayangkan adanya persoalan tersebut. Dia berharap dugaan permintaan pungutan di luar proses perizinan dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan.

“Kami berharap hal-hal yang terjadi di luar proses perizinan ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Mendalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Kabar Gembira! Mulai 2027, Seluruh PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu
Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri
Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Purnawirawan Polri Prihatin atas Dugaan Penyadapan Presiden: Itu Pengkhianatan
Kapolri Tegaskan Kasus Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum, Tidak ada Kaitan dengan Persaingan
Disambut Kajari Karo, PD MIO Indonesia Siap Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif
Helikopter TNI AD Jatuh saat Padamkan Karhutla di Kalimantan, 1 Prajurit Gugur

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:56 WIB

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Mendalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Jumat, 6 November 2026 - 14:37 WIB

Kabar Gembira! Mulai 2027, Seluruh PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 07:09 WIB

Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Jumat, 6 November 2026 - 06:40 WIB

Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 06:26 WIB

Purnawirawan Polri Prihatin atas Dugaan Penyadapan Presiden: Itu Pengkhianatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page