Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Yogyakarta — Satreskrim hingga Propam Polresta Yogyakarta turun tangan mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami seorang pengusaha kuliner di Yogyakarta.

Pengusaha bernama Dyah Laily Fardisa itu mengaku dikenai pungli Rp 1 juta per hari saat berjualan menggunakan food truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta.

Padahal, usaha tersebut telah mendapatkan izin dari Keraton Yogyakarta. Selain dugaan pungli, ia juga mengaku mendapat telepon dari pihak yang disebutnya berasal dari kepolisian yang meminta tiga anggotanya diberi makan.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS mengatakan Kapolresta Yogyakarta telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut informasi tersebut.

“Merespons informasi tersebut, Kapolresta Yogyakarta telah menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk langsung melakukan pendalaman,” kata Dani, melansir Kumparan.com

“Saat ini, unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh, dan saat ini prosesnya sedang berjalan. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushola Al Hikmah

Pendalaman tersebut meliputi dugaan pungli terkait parkir food truck hingga informasi mengenai anggota kepolisian yang disebut meminta jatah makanan.

Namun, Dani belum membeberkan identitas anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.

“Jadi itu, tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolresta sedang berada di lapangan dan sedang melakukan pengumpulan data-data, seperti itu. Jadi mohon diberi waktu untuk tim bekerja di lapangan,” katanya.

Sementara itu, pengusaha tersebut hingga saat ini belum membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Terkait itu, sampai dengan saat ini dari pengunggah tersebut belum ada laporan ke kami,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Mendalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Kabar Gembira! Mulai 2027, Seluruh PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu
Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri
Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Purnawirawan Polri Prihatin atas Dugaan Penyadapan Presiden: Itu Pengkhianatan
Kapolri Tegaskan Kasus Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum, Tidak ada Kaitan dengan Persaingan
Disambut Kajari Karo, PD MIO Indonesia Siap Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif
Helikopter TNI AD Jatuh saat Padamkan Karhutla di Kalimantan, 1 Prajurit Gugur

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:56 WIB

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Mendalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Jumat, 6 November 2026 - 14:37 WIB

Kabar Gembira! Mulai 2027, Seluruh PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 07:09 WIB

Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Jumat, 6 November 2026 - 06:40 WIB

Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 06:26 WIB

Purnawirawan Polri Prihatin atas Dugaan Penyadapan Presiden: Itu Pengkhianatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page