Diduga Terobos Lampu Merah, Oknum Polisi di Bone Diperiksa Propam Usai Tabrak Motor Hingga Tewaskan Balita

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Personel Polres Bone berinisial Ipda MA (49) kini menjalani pemeriksaan oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone setelah diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang balita meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026). Saat mengendarai mobil, Ipda MA diduga menerobos lampu merah hingga menabrak sepeda motor yang sedang berhenti.

Akibat kecelakaan itu, seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka ringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan Ipda MA langsung diamankan ke Mapolres Bone sesaat setelah kejadian dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

“Langsung mengamankan diri ke Polres dan sekarang ini sementara diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak Propam sebab terduga pelaku merupakan seorang personel kepolisian yang bertugas di Polres Bone,” ujarnya melansir kompas.com, Kamis (6/8/2026).

Kronologi Kejadian

Kecelakaan bermula ketika korban GN bersama ibunya, Hermiati (45), dan kakaknya, Masrur (19), hendak menuju Lapangan Merdeka untuk menyaksikan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Ketiganya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Saat berhenti di lampu merah persimpangan Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kabupaten Bone, sepeda motor mereka tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem Minta Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan

Akibat benturan tersebut, Masrur dan Hermiati mengalami luka ringan. Sementara GN ditemukan dalam kondisi kritis di dekat ban belakang mobil dan langsung dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, meski sempat mendapat penanganan intensif, nyawa balita tersebut tidak dapat diselamatkan.

“Saya mau ke Lapmer (Lapangan Merdeka) nonton pawai kemerdekaan, tapi saat berhenti di lampu merah kami ditabrak mobil dari belakang,” ujar Masrur.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

Baca Juga :  Sebanyak 426 Prajurit Lulus Pendidikan Komando Kopassus

Petugas Satlantas Polres Bone yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membuat sketsa lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat.

“Kami memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Riyanda Putra Utama.

Korban Dimakamkan

Jenazah balita GN telah dimakamkan pada Kamis (6/8/2026). Sejumlah personel kepolisian juga mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Banyak polisi yang datang, sepertinya memang rekan-rekan dari polisi yang mengendarai mobil itu,” kata Akbar, salah seorang tetangga korban. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Usia Seleksi PNS
Kakorlantas Polri Lantik Kombes Pol Bayu Pratama Gubunagi sebagai Kabag TIK
Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Mendalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Kabar Gembira! Mulai 2027, Seluruh PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu
Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri
Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Purnawirawan Polri Prihatin atas Dugaan Penyadapan Presiden: Itu Pengkhianatan
Kapolri Tegaskan Kasus Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum, Tidak ada Kaitan dengan Persaingan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 18:03 WIB

Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Usia Seleksi PNS

Sabtu, 7 November 2026 - 17:54 WIB

Kakorlantas Polri Lantik Kombes Pol Bayu Pratama Gubunagi sebagai Kabag TIK

Jumat, 6 November 2026 - 14:37 WIB

Kabar Gembira! Mulai 2027, Seluruh PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 07:09 WIB

Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Jumat, 6 November 2026 - 06:40 WIB

Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Usia Seleksi PNS

Sabtu, 7 Nov 2026 - 18:03 WIB

You cannot copy content of this page