Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Dilayani, Pemko Pekanbaru Evaluasi Operator TRC 112

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan seluruh laporan masyarakat, baik yang bersifat darurat maupun non-darurat, tetap dapat disampaikan melalui berbagai kanal pengaduan yang telah disediakan.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait respons operator layanan TRC 112 yang menyebut layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, Selasa (3/8/2026), mengatakan, layanan TRC 112 memang dikenal sebagai layanan kegawatdaruratan. Namun, operator tidak dibenarkan menolak laporan yang disampaikan masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Itu murni merupakan kelalaian petugas atau call taker. Yang bersangkutan telah kami evaluasi,” tegasnya.

Tujuan utama Pemko Pekanbaru menghadirkan berbagai kanal pengaduan adalah untuk menampung seluruh aspirasi dan laporan masyarakat, tanpa membedakan apakah laporan tersebut bersifat darurat maupun non-darurat.

Selain melalui layanan TRC 112, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, fitur Lapor Pekanbaru pada aplikasi Super Apps Pekanbaru, akun Instagram Lapor Pekanbaru, serta kios layanan pengaduan secara langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Riau Terjun Langsung Pantau Arus Jalintim Pasca Ledakan Pipa Gas PT TGI di Inhil

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi melalui kanal-kanal pengaduan yang telah disediakan, baik secara daring maupun luring. Seluruh laporan akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Ardiansyah.

Sebelumnya, muncul keluhan dari seorang pelapor yang menghubungi layanan TRC 112. Namun, warga tersebut memperoleh jawaban dari operator bahwa layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat.

Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat tetap harus diterima dan diproses melalui kanal pengaduan yang tersedia. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Tim Blue Light Patrol Polda Riau Bagikan Masker kepada Warga
Di Balik Iuran Rp385 Ribu SMAN 1 Pekanbaru: Orangtua Mengeluh, Kepsek Mengaku Tak Tahu
Kabut Asap Melanda Inhu, Disdik Terapkan Pembelajaran Daring untuk PAUD, SD dan SMP
Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
Dugaan Pungli SPMB SMAN 5 Tapung Bergulir, BASMI Riau Minta Proses Sesuai Fakta
Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar
Pemko Pekanbaru Liburkan Sekolah Akibat Dampak dari Kabut Asap, MBG Tetap Disalurkan
Kualitas Udara di Pekanbaru Tak Sehat, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah Hingga Gunakan Masker

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Tim Blue Light Patrol Polda Riau Bagikan Masker kepada Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Di Balik Iuran Rp385 Ribu SMAN 1 Pekanbaru: Orangtua Mengeluh, Kepsek Mengaku Tak Tahu

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kabut Asap Melanda Inhu, Disdik Terapkan Pembelajaran Daring untuk PAUD, SD dan SMP

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar

Berita Terbaru