UU TNI Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI

Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI

SUARANEWS86.COM – Saya adalah aktivis 1998 yang berdiri paling depan menuntut pencabutan dwifungsi ABRI sepanjang dekade 90-an. Konsep dwifungsi ABRI sebenarnya konsep yang netral yang awalnya dikenalkan oleh Jenderal AH Nasution sesepuh TNI.

Intinya ABRI atau TNI tidak hanya bertanggung-jawab soal pertahanan negara tetapi bisa ikut ambil bagian dalam pelaksanaan pemerintahan.

Selama Orde Baru berkuasa, konsep ini menjadi praktik yang dianggap negatif di mana ABRI atau TNI bukan hanya berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara tetapi malah mendominasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan konsep ini banyak sekali kepala daerah adalah perwira ABRI/TNI aktif, ABRI/TNI memiliki Fraksi di DPR tanpa melalui pemilu yang jumlah anggotanya bisa seperlima dari seluruh anggota DPR, hampir semua kementerian juga diisi oleh perwira – perwira aktif. ABRI bahkan bisa ikut melakukan aktivitas bisnis.

Baca Juga :  Usai Rapat, DPR Minta TVRI dan RRI Pekerjakan Kembali Karyawan yang di PHK

Pengesahan UU TNI kemarin tentu jauh sekali dari praktik penerapan dwifungsi ABRI yang terjadi di era orde baru.

Prajurit TNI hanya diperkenankan menduduki jabatan di luar struktur TNI yang memiliki relevansi kerja dengan TNI seperti Badan Penjaga Perbatasan, Badan Keamanan Laut, Jaksa Agung Pidana Militer di Kejaksaan Agung, Hakim Agung Militer di Mahkamah Agung dan lain-lain.

Dengan pengaturan ini justru kita memaksimalkan SDM TNI untuk membantu kerja kementerian atau lembaga yang ada kaitan tugasnya dengan tugas TNI tersebut.

Sejak lama kita melihat prajurit TNI ikut membantu mengatasi masalah di luar pertahanan. Kita ingat di saat pandemi Covid 19, di mana prajurit TNI dan anggota Polri ikut membantu tenaga kesehatan mengatasi pandemi. Mereka menyelenggarakan vaksinasi, menyemprot disinfektan hingga menyalurkan berbagai bentuk bantuan.

Baca Juga :  Breaking News! Jelang Berbuka Puasa, Puluhan Tahanan Lapas Klas IIB Kutacane Kabur

Begitu juga ketika bencana alam seperti banjir, gempa bumi dan tsunami, hingga gunung meletus, Prajurit TNI sigap membantu masyarakat di garis terdepan.

UU TNI tidak membolehkan prajurit TNI menjadi kepala daerah tanpa Pemilu/Pilkada. UU TNI tidak membolehkan TNI memiliki fraksi di DPR/DPRD tanpa Pemilu. UU TNI tidak membolehkan prajurit TNI menduduki jabatan di kementerian atau lembaga yang tidak ada kaitan kerja dengan TNI.

UU TNI juga tidak mengizinkan TNI berbisnis. Jelaslah UU TNI bukan wujud kembalinya dwifungsi ABRI. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer
UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
Menguatkan Doa untuk Prajurit yang Bertugas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama di Cilangkap
Tak Hanya ASN, Karyawan Swasta Juga Disarankan WFH Seminggu Sekali
Mulai 1 April 2026, Pemerintah Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar 50 Liter per Hari
Isu Kenaikan BBM 1 April 2026 Ramai Beredar di Medsos, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Resmi
TNI Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL di Lebanon

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:09 WIB

Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer

Sabtu, 4 April 2026 - 18:22 WIB

UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:14 WIB

Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

Rabu, 1 April 2026 - 16:58 WIB

Menguatkan Doa untuk Prajurit yang Bertugas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama di Cilangkap

Rabu, 1 April 2026 - 16:52 WIB

Tak Hanya ASN, Karyawan Swasta Juga Disarankan WFH Seminggu Sekali

Berita Terbaru