Trump Minta Data Warga RI Ditukar Tarif Impor, Berikut Penjelasannya

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Amerika Serikat (AS) merilis kesepakatan dengan Indonesia terkait tarif resiprokal antara dua negara. Salah satunya mengenai transfer data pribadi ke pihak AS.

Pernyataan itu terpampang dalam pengumuman di situs resmi Gedung Putih, yang berjudul ‘Joint Statement of Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade’.

Lewat kesepakatan sementara ini, tarif impor AS untuk produk asal RI ditetapkan menjadi 19 persen, turun dari ancaman tarif sebelumnya yaitu 32 persen. Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dan dirinya langsung berbicara sebelum persetujuan ini.

Salah satu poin dalam kesepakatan tersebut adalah mengenai transfer data keluar dari wilayah Indonesia ke AS. Dituliskan Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan mengirimkan data pribadi keluar.

“Indonesia berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa dan investasi digital. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” jelas pernyataan tersebut, dikutip dari CNBCIndonesia, Kamis (24/7/2025).

Sementara itu, dalam pernyataan lainnya yang berjudul Fact Sheet: The United States and Indonesia Reach Historic Trade Deal, disebutkan kemampuan memindahkan data pribadi itu disediakan dengan pelindungan data berdasarkan hukum Indonesia.

Baca Juga :  Kapuspen TNI Buka Pembekalan Awak Media Tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan

“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis pernyataan tersebut.

Permintaan AS ini terkait dengan aturan data pribadi di RI. Indonesia saat ini telah memiliki UU no. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang seharusnya sudah berlaku efektif mulai Oktober 2024. Namun, pemerintah sampai saat ini belum membentuk badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan UU tersebut sehingga pelaksanaannya masih terus tertunda.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”
KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG
Pers Indonesia Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Menteri ESDM: Hingga Akhir Tahun 2026, Harga BBM Subsidi Tak Akan Mengalami Kenaikan
INDODAX Hadirkan Tokenized Stocks, Perluas Akses Investor ke Aset Global Berbasis Blockchain
Rally Kripto Dipicu Tol Bitcoin, INDODAX Soroti Dampaknya pada Ekonomi Global
Minyakita Mulai Langka di Pasaran, Pemko Pekanbaru Turun Selidiki Distribusi dan Pengepul
Tidak Mencapai Kesepakatan, Perundingan Iran dan As di Pakistan Gagal

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 10:45 WIB

Pers Indonesia Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung

Jumat, 17 April 2026 - 14:09 WIB

Menteri ESDM: Hingga Akhir Tahun 2026, Harga BBM Subsidi Tak Akan Mengalami Kenaikan

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

INDODAX Hadirkan Tokenized Stocks, Perluas Akses Investor ke Aset Global Berbasis Blockchain

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB