TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Babinsa yang Tuding Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || TNI Angkatan Darat (AD) resmi menahan Serda Heri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Panjang, Jakarta Pusat, usai terbukti melakukan pelanggaran disiplin terkait tuduhan terhadap Suderajat (49), pedagang es gabus yang dituding menggunakan bahan spons dalam dagangannya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, penahanan tersebut dilakukan setelah Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin militer pada Kamis (29/1/2026).

“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/Jakarta Pusat. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Donny dalam keterangan pers dilansir dari Kompas.com, Kamis malam (29/1).

Donny menjelaskan, Serda Heri dijatuhi hukuman penahanan maksimal selama 21 hari serta sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD.

Penjatuhan hukuman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menegakkan disiplin dan memastikan prajurit menjalankan tugas sesuai norma serta etika keprajuritan.

“Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” kata Donny.

Ia juga mengingatkan seluruh Babinsa agar senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kolaborasi Unsur Laut dan Udara, Tangkap 2 Kapal Pembawa Pasir Timah Ilegal

Penegakan disiplin ini, lanjut Donny, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat.

Ia pun meminta masyarakat menyikapi persoalan ini secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Benarkan Kapal Perang AS Terdeteksi Berada di Selat Malaka Perairan Timur Belawan
Relawan Prabowo Gibran Apresiasi Kapolda Sulut atas Kinerja dan Prestasi
Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”
Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II
Ketua KNPI Riau Bangga Terhadap Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp.150 Juta pada Kasus Korupsi Abdul Wahid
DPR Usul Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan, MBG Saja Bisa Bahkan Beli Motor Trail
Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI
Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:03 WIB

TNI AL Benarkan Kapal Perang AS Terdeteksi Berada di Selat Malaka Perairan Timur Belawan

Minggu, 19 April 2026 - 19:21 WIB

Relawan Prabowo Gibran Apresiasi Kapolda Sulut atas Kinerja dan Prestasi

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II

Sabtu, 18 April 2026 - 17:18 WIB

Ketua KNPI Riau Bangga Terhadap Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp.150 Juta pada Kasus Korupsi Abdul Wahid

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB