Soal Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Ketua KNPI Larshen Yunus Desak APH Periksa Irjen Pol M Iqbal

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I Provinsi Riau kembali Menyentil para Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, yang dinilai Lamban dalam Menyelesaikan Perkara tentang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif DPRD Provinsi Riau.

Menurut Ketua Larshen Yunus, DPD KNPI Provinsi Riau yang dipimpinnya itu berencana melakukan Kunjungan Audiensi ke meja Kapolri, Jaksa Agung dan Pimpinan KPK RI di Jakarta.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu katakan dengan tegas, bahwa pihaknya sudah tak sabar untuk Menguliti sekaligus Memaparkan “Dosa-Dosa Masa Lalu” yang dilakukan oleh Irjen Pol Mohamad Iqbal S.IK MH, selaku Kapolda Riau pada saat itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) tertua dan terbesar itu tegaskan lagi, bahwa selama hampir 4 (empat) tahun menjabat sebagai Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal S.IK MH telah mencatatkan sejarah yang sangat kelam, Kinerja yang begitu buruk dan sarat akan Spekulasi serta Transaksional tingkat tinggi.

Semenjak Irjen Pol M Iqbal S.IK MH aktif sebagai Kapolda Riau, Kepastian Hukum seakan tak berjalan dengan baik dan benar. Supremasi Hukum di kangkangi lewat Penyalahgunaan Kewenangan.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa Penanganan Kasus Korupsi SPPD Fiktif adalah puncaknya, setelah sekian banyak Orkestra yang dilakukan Irjen Pol M Iqbal.

“Bayangkan saja, sampai saat ini Polda Riau yang menangani Kasus Korupsi tersebut masih menunggu hasil Audit Final dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau sebelum melanjutkan ke Proses Penyidikan (Sidik). Padahal disatu sisi, tentang Kerugian Keuangan Negara sudah di Ekspos jauh-jauh hari. Mulai dari Penyitaan Apartment di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Vila yang terletak di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, hingga Penyitaan Aset-Aset lainnya, seperti Rumah dan Motor Gede (Moge). Lalu apa yang mau ditunggu lagi?” tanya Larshen Yunus.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Kamar, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Terjaga

Merujuk Data Observasi dari Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa pihak Humas BPKP Riau yang bernama Ziddo Simanjuntak mengatakan, tentang pihaknya yang masih terus melakukan Proses Audit Investigasi.

“Pelaksanaan Audit di BPKP Riau saat ini masih sedang berproses, karena lagi membutuhkan beberapa Data Tambahan yang belum lengkap, terutama Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari pihak Polda Riau. Setelah itu, Data yang dimaksud nantinya akan di Verifikasi dengan masing-masing pihak Maskapai Pesawat” ujar Ziddo Simanjuntak.

“Kami bekerja Ekstra hati-hati dan teliti agar hasil Audit sesuai dengan standar yang berlaku. Diupayakan selesai semester tahun 2025 ini juga,” ujar Humas BPKP Riau itu, dengan nada optimis.

Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkap bahwa dugaan Kerugian Keuangan Negara akibat Kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp.162 Miliar berdasarkan Perhitungan Awal dari para Penyidik.

Namun, angka resmi masih menunggu hasil Audit Final dari BPKP Riau.

Proses Audit yang masih berlangsung sampai saat ini menjadi bahagian penting dalam kelanjutan Proses Penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Setelah hasil Audit keluar, perkara itu akan segera dibawa Gelar Perkara Lanjutan di Bareskrim Mabes Polri, tentunya untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, bahwa pihaknya menunggu hasil Audit Final dari BPKP Riau sebelum melanjutkan Proses Penyidikan.

“Tinggal Pemeriksaan Ahli Pidana Korupsi. Setelah itu, kami akan Menggelar Perkara bersama Kortas Tipikor Mabes Polri,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau.

Bertempat disalah satu bilangan di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, hari ini Rabu (23/4/2025) Ketua KNPI Provinsi Riau katakan, bahwa dari hasil Perhitungan awal para Penyidik, ditemukan Angka Kerugian Keuangan Negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp.162 Miliar. Lalu, langkah apa lagi yang mesti dilakukan, kenapa Identitas para Tersangka tidak juga di sampaikan ke Publik, sementara disatu sisi dengan Perkara yang sama, pihak Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah berhasil Memenjarakan mantan Kadisdik Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai, dalam kapasitasnya sebagai mantan Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau selama lebih kurang 3 bulan masa Jabatan.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu - Kuansing Hadiri Jalan Santai Kebugaran Bersama Bupati, Wakil Bupati dan Masyarakat

Hingga kini, meskipun belum ada Tersangka yang ditetapkan, para Penyidik telah memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah Aset yang diduga terkait dengan aliran dana haram Kasus Korupsi tersebut.

Polisi juga telah menyita 4 (empat) unit Apartement Pribadi atas nama sendiri, Villa, Moge dan beberapa Tas Mewah milik seorang tenaga honorer perempuan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, penyidik turut memeriksa Aktris FTV sekaligus Selebgram Hana Hanifa, yang diduga kuat turut menerima aliran dana haram dari kasus tersebut, infonya!!! Selebgram Cantik dan Sexy itu adalah Simpanan Khusus dari mantan Sekwan DPRD Provinsi Riau sekaligus mantan PJ Walikota Pekanbaru, Haji Muflihun S.STP M.AP alias Uun.

Barang Bukti (BB) lain yang telah diamankan adalah meliputi 1 (satu) unit Moge Harley Davidson, Lahan dan atau Tanah seluas 1.206 meter persegi dan 11 Unit Homestay di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Tim Redaksi media ini juga sedang menunggu Proses Penyidikan, agar terus berjalan sambil menunggu hasil Audit Resmi dari BPKP Riau. Setelah hasil tersebut keluar, para Penyidik akan melakukan Gelar Perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, guna menentukan langkah-langkahukum berikutnya.

“Mau sampai kapan lagi Drama ini berakhir??? sudahilah sandiwara itu!!! Rakyat terlanjur bosan dengan berbagai macam Spekulasi dan Orkestra yang kalian ciptakan ini. Coba ingat lagi, betapa meyakinkan Direktur Reskrimsus Polda Riau yang lalu, Kombes Nasriadi, hingga akhirnya beliau angkat kaki dari Riau ini, hasilnya apa? pergantian pimpinan, lalu apalagi, hhhmmm,” tanya Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menyeruput segelas Kopi Hitam.

Baca Juga :  Mak Gadih Gembong Narkoba di Riau akan Segera di Miskinkan

Aktivis Anti Korupsi itu juga kembali mengingatkan semua pihak, betapa Meyakinkan bahasa dan tutur kata dari Irjen Pol M Iqbal saat masih aktif sebagai Kapolda Riau, baik itu melalui pernyataan di Pemberitaan maupun melalui Rekaman Video. Jenderal bintang dua itu selalu meyakinkan publik, bahwa pihaknya segera menuntaskan perkara Korupsi tersebut, kendati salah seorang Netizen sempat curiga dengan mimik wajah Irjen Pol M Iqbal, yang terkesan mengandung bahasa kecemasan.

“Informasi terbaru, bahwa Skandal Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Provinsi Riau justru disinyalir melibatkan Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol M Iqbal S.IK MH, kabarnya juga turut menerima aliran uang haram lewat kegiatan Fiktif tersebut. Apakah itu benar atau justru hanya sekedar isu?” tanya Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum Relawan Prabowo Gibran Pusat.

Hingga berita ini diterbitkan, kecurigaan tentang Tabir Misteri Kasus Korupsi itu wajib menjadi Atensi Publik.

Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan KPK RI wajib turun tangan dalam menyikapi Misteri Penanganan Kasus Korupsi tersebut.

“Segera Panggil, Periksa dan Hadirkan Kepastian Hukum. Irjen Pol M Iqbal wajib di Periksa! mantan Kapolda Terkaya se-Indonesia itu mesti dipanggil secara patut. Bahkan bila perlu Segera Audit Harta Kekayaan yang dimilikinya itu. Sebelum angkat kaki dari Riau muncul pula isu beliau Naik Pangkat jadi Jenderal Bintang Tiga, ternyata Hoax. Sekali lagi tegas kami sampaikan, Panggil dan Periksa Irjen Pol M Iqbal, lalu hadirkan Kepastian Hukum atas Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Provinsi Riau itu,” akhir Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, seraya menutup pernyataan persnya. (Fa)

KNPI RIAU

 

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen
Pengukuhan IKA FKIP UNRI 12 Kabupaten Kota, Suhardiman Amby Diminta untuk Memimpin Periode Selanjutnya
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Narkotika Rumbai Turut Berduka Cita untuk Saudara Kita yang Terdapak Bencana Banjir
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Pekanbaru Apresiasi Panitia Natal Bersama dan Ingatkan Kewaspadaan Jelang Akhir Tahun
Breaking News! KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau S
Pemkab Bengkalis Resmi Terapkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
Mobil Alphard Bekas Walikota Pekanbaru Dijadikan Mobil Antar Jemput Pasien Gratis
Sukses Digelar, Ribuan Runners dari Beberapa Daerah Ikuti Event Lari Pekanbaru 10K

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:53 WIB

Usai Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen

Senin, 15 Desember 2025 - 20:46 WIB

Pengukuhan IKA FKIP UNRI 12 Kabupaten Kota, Suhardiman Amby Diminta untuk Memimpin Periode Selanjutnya

Senin, 15 Desember 2025 - 17:02 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Narkotika Rumbai Turut Berduka Cita untuk Saudara Kita yang Terdapak Bencana Banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 15:01 WIB

Breaking News! KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau S

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pemkab Bengkalis Resmi Terapkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page