Pria Pengangguran Diciduk Polsek Payung Sekaki Usai Lakukan Curat di Sebuah Kontrakan

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Seorang pria pengangguran di Pekanbaru berinisial MI als Ilham (26) dibekuk jajaran Polsek Payung Sekaki usai diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah kontrakan.

“Pelaku ditangkap pada Senin (2/3/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Harapan Raya, Kota Pekanbaru”, ujar Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L. Gaol, Selasa (3/3/2026).

Kapolsek Payung Sekaki mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Silvia Asih Wulandari (20), seorang pelajar, yang kehilangan sepeda motor dan tas miliknya.

Peristiwa pencurian itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Sempurna Gang Bakti, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

“Kejadian bermula pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB saat korban datang ke kontrakan temannya, Intan, dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi BA 3473 TAA di dalam rumah dengan kunci masih tergantung di kontak”, tambahnya.

Sekitar pukul 04.50 WIB, tetangga membangunkan korban karena pintu kontrakan dalam keadaan terbuka. Saat dicek, sepeda motor milik korban sudah raib. Tak hanya itu, satu tas milik korban yang berada di dalam kamar juga hilang.

Baca Juga :  Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa Segera Cabut Dua Dokumen RJ, Warning Keras untuk Kalapas Pekanbaru

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 27,5 juta dan langsung melapor ke Polsek Payung Sekaki”, ungkap AKP Rafidin.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Irfan Siswanto bersama tim opsnal melakukan penyelidikan.

Setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi, tim akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Harapan Raya.

“Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Rafidin.

Dari tangan tersangka, Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mengamankan barang bukti berupa satu BPKB sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban.

Baca Juga :  Satgas TMMD Gesa Pembangunan Rumah Ibu Baida Penerima RTLH Sasaran 2 KH Seberang

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan”, tegas nya. (Rls/Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Adat Air Tiris Soroti Sengketa Lahan, Tegaskan Status Hak Komunal
Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih
Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian
Ada Mantan Menantu Saat Kejadian Pembunuhan IRT di Rumbai, Anak Ngaku Tak Tahu
Wahyudi El Panggabean Appresiasi Journalist Capabality Building Tanoto Foundation
Pembunuhan IRT di Jalan Kurnia 2 Rumbai Mulai Terungkap, Polisi Amankan Anak Kandung
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Kebut Perakitan Pondasi Jembatan Gantung Garuda

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

Tokoh Adat Air Tiris Soroti Sengketa Lahan, Tegaskan Status Hak Komunal

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih

Kamis, 30 April 2026 - 15:58 WIB

Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Ada Mantan Menantu Saat Kejadian Pembunuhan IRT di Rumbai, Anak Ngaku Tak Tahu

Kamis, 30 April 2026 - 13:31 WIB

Wahyudi El Panggabean Appresiasi Journalist Capabality Building Tanoto Foundation

Berita Terbaru