Polresta Tangerang Ungkap Motif Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Latar Pembunuhan di Jambe

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kab Tangerang — Dalam waktu relatif singkat, personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap misteri penemuan mayat pria berinisial AA (19) di pinggir jalan di Desa Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Sabtu (27/12/2025).

Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe selang dua hari setelah penemuan mayat atau Senin (29/12/2025).

“Tersangka nekat melakukan aksi itu karena sakit hati ditagih utang Rp1,4 juta oleh korban,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers, Jumat (02/01/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Indra Waspada, berdasarkan keterangan tersangka, korban juga mengancam akan melapor ke polisi apabila utang tidak dibayar. Karena hal itu tersangka kemudian gelap mata dan diduga merencanakan aksi pembunuhan itu.

Baca Juga :  Partai NasDem Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Indra Waspada kemudian menjelaskan kronologis peristiwa itu. Awalnya tersangka berpura-pura mengajak korban ke rumah kerabat untuk mengambil uang. Keduanya berangkat menggunakan motor dengan posisi, korban yang mengendarai. Sedangkan tersangka dibonceng.

Saat berada di lokasi penemuan mayat, tersangka meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. Tersangka juga meminta agar korban mematikan motor.

“Saat korban lengah, tersangka menyerang korban dengan pisau yang telah disiapkan hingga korban akhirnya meninggal dunia,” ujar Indra Waspada.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka berupaya menyembunyikan jasad korban di semak rerumputan. Tersangka juga sempat memotong rumput dan ranting-ranting untuk menutupi jasad korban.

Setelah itu, tersangka mengambil barang-barang milik korban yakni dua unit ponsel, uang tunai Rp3,4 juta, dan sepeda motor. Kemudian, tersangka meninggalkan lokasi tersebut.

Baca Juga :  Aji Santoso: PSPS Pekanbaru Akan Tampil Lebih Berani Menyerang Saat Menghadapi PSIM Yogyakarta

Tersangka juga berusaha menghilangkan barang bukti. Motor korban dibuang tersangka dengan cara diceburkan ke danau yang berada di kawasan Puspemkab Tangerang. Setelah itu, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengemas pakaian. Kepada keluarga, tersangka pamit selama sebulan dengan alasan hendak menuntut ilmu agama.

“Tersangka kemudian bergerak ke daerah Serang. Di sana tersangka mengontrak tempat tinggal dengan membayar menggunakan uang korban,” kata Indra Waspada.

Tersangka juga membuang salah satu ponsel korban ke aliran sungai di daerah Serang. Sementara ponsel korban satunya, dijual tersangka ke salah satu konter di daerah Serang. Penjaga konter seorang pria berinisial I (23) juga diamankan dengan tuduhan menjadi penadah.

Baca Juga :  Tim Penilai Internal Kejagung RI Usulkan Kejari SBB Sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025

Tak selang lama, tersangka dihubungi keluarganya yang memberi informasi bahwa ada beberapa petugas polisi yang mencari keberadaannya. Pada komunikasi dengan keluarga itu, ibu tersangka menanyakan kejelasan apakah tersangka terlibat atau tidak. Hal itu yang membuat tersangka memutuskan pulang menggunakan kereta api dari Stasiun Rangkasbitung turun di Stasiun Daru.

“Sesaat setelah tiba di rumahnya, kami berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” ujar Indra Waspada.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Sementara terhadap terduga penadah, penyidik akan menerapkan pasal 480 KUHP, setelah proses pemeriksaan selesai. (Rizmayanti)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Benarkan Kapal Perang AS Terdeteksi Berada di Selat Malaka Perairan Timur Belawan
Relawan Prabowo Gibran Apresiasi Kapolda Sulut atas Kinerja dan Prestasi
Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”
Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II
Ketua KNPI Riau Bangga Terhadap Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp.150 Juta pada Kasus Korupsi Abdul Wahid
DPR Usul Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan, MBG Saja Bisa Bahkan Beli Motor Trail
Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI
Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:03 WIB

TNI AL Benarkan Kapal Perang AS Terdeteksi Berada di Selat Malaka Perairan Timur Belawan

Minggu, 19 April 2026 - 19:21 WIB

Relawan Prabowo Gibran Apresiasi Kapolda Sulut atas Kinerja dan Prestasi

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II

Sabtu, 18 April 2026 - 17:18 WIB

Ketua KNPI Riau Bangga Terhadap Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp.150 Juta pada Kasus Korupsi Abdul Wahid

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB