Polresta Tangerang Ungkap Motif Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Latar Pembunuhan di Jambe

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kab Tangerang — Dalam waktu relatif singkat, personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap misteri penemuan mayat pria berinisial AA (19) di pinggir jalan di Desa Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Sabtu (27/12/2025).

Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe selang dua hari setelah penemuan mayat atau Senin (29/12/2025).

“Tersangka nekat melakukan aksi itu karena sakit hati ditagih utang Rp1,4 juta oleh korban,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers, Jumat (02/01/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Indra Waspada, berdasarkan keterangan tersangka, korban juga mengancam akan melapor ke polisi apabila utang tidak dibayar. Karena hal itu tersangka kemudian gelap mata dan diduga merencanakan aksi pembunuhan itu.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gudang Barang Bekas Senapelan

Indra Waspada kemudian menjelaskan kronologis peristiwa itu. Awalnya tersangka berpura-pura mengajak korban ke rumah kerabat untuk mengambil uang. Keduanya berangkat menggunakan motor dengan posisi, korban yang mengendarai. Sedangkan tersangka dibonceng.

Saat berada di lokasi penemuan mayat, tersangka meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. Tersangka juga meminta agar korban mematikan motor.

“Saat korban lengah, tersangka menyerang korban dengan pisau yang telah disiapkan hingga korban akhirnya meninggal dunia,” ujar Indra Waspada.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka berupaya menyembunyikan jasad korban di semak rerumputan. Tersangka juga sempat memotong rumput dan ranting-ranting untuk menutupi jasad korban.

Setelah itu, tersangka mengambil barang-barang milik korban yakni dua unit ponsel, uang tunai Rp3,4 juta, dan sepeda motor. Kemudian, tersangka meninggalkan lokasi tersebut.

Baca Juga :  Haru! Kisah Laura Amandasari Mahasiswi Kristen UMSU Dapat Beasiswa S2 Karena Pantun!

Tersangka juga berusaha menghilangkan barang bukti. Motor korban dibuang tersangka dengan cara diceburkan ke danau yang berada di kawasan Puspemkab Tangerang. Setelah itu, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengemas pakaian. Kepada keluarga, tersangka pamit selama sebulan dengan alasan hendak menuntut ilmu agama.

“Tersangka kemudian bergerak ke daerah Serang. Di sana tersangka mengontrak tempat tinggal dengan membayar menggunakan uang korban,” kata Indra Waspada.

Tersangka juga membuang salah satu ponsel korban ke aliran sungai di daerah Serang. Sementara ponsel korban satunya, dijual tersangka ke salah satu konter di daerah Serang. Penjaga konter seorang pria berinisial I (23) juga diamankan dengan tuduhan menjadi penadah.

Baca Juga :  Produktivitas di Balik Jeruji, Roti Kayna Salah Satu Bukti Keberhasilan Pembinaan Kemandirian di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Tak selang lama, tersangka dihubungi keluarganya yang memberi informasi bahwa ada beberapa petugas polisi yang mencari keberadaannya. Pada komunikasi dengan keluarga itu, ibu tersangka menanyakan kejelasan apakah tersangka terlibat atau tidak. Hal itu yang membuat tersangka memutuskan pulang menggunakan kereta api dari Stasiun Rangkasbitung turun di Stasiun Daru.

“Sesaat setelah tiba di rumahnya, kami berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” ujar Indra Waspada.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Sementara terhadap terduga penadah, penyidik akan menerapkan pasal 480 KUHP, setelah proses pemeriksaan selesai. (Rizmayanti)

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Gelar Pasukan Satgas Patriot III untuk Tampil di Pakistan Day
Protes Jalan Rusak, Warga Sana Tengah Cari Saweran Perbaikan Hingga Ke Luar Kabupaten
Dugaan Perbuatan Amoral SAF Resmi Dilaporkan, Pelapor Menunggu Langkah Tegas BK DPRD Pemekasan
Usai Aktivis Lingkungan, Wartawan Royman M Hamid Ditangkap Polisi di Morowali
Heboh! Bentrok TNI dan Brimob Pecah Usai Pertandingan Sepakbola di Buton Selatan
Ratusan Prajurit Yonif 115/ML bersihkan halaman, parit dan ruang SD Negeri Kota Lintang Aceh Tamiang
Babinsa dan Warga Gotong royong bersihkan rumah terdampak Banjir di Aceh Tenggara
Hingga Larut Malam, Prajurit TNI Lanjut Membersihkan Pasar Aceh Tamiang

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:11 WIB

TNI Gelar Pasukan Satgas Patriot III untuk Tampil di Pakistan Day

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:24 WIB

Protes Jalan Rusak, Warga Sana Tengah Cari Saweran Perbaikan Hingga Ke Luar Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:00 WIB

Dugaan Perbuatan Amoral SAF Resmi Dilaporkan, Pelapor Menunggu Langkah Tegas BK DPRD Pemekasan

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:11 WIB

Usai Aktivis Lingkungan, Wartawan Royman M Hamid Ditangkap Polisi di Morowali

Senin, 5 Januari 2026 - 11:53 WIB

Heboh! Bentrok TNI dan Brimob Pecah Usai Pertandingan Sepakbola di Buton Selatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page