Kedua pelaku tersebut diduga melakukan pencurian TBS di kebun sawit milik Panjaitan Uban yang terletak di sekitar Jalan Areal GS 3 PT PHR Minas.
Setelah TBS dimuat ke dalam mobil cold diesel milik Andre dengan nomor polisi BM 9942 YU berwarna kuning, Rifnaldo, Avis, dan Sisus berangkat menuju peron untuk penimbangan dan penjualan.
Namun, di tengah perjalanan, sekitar 1 kilometer dari lokasi kebun, mereka dicegat oleh massa berjumlah sekitar 20 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa tersebut langsung melakukan pembakaran terhadap mobil cold diesel milik Andre.
Tidak hanya itu, Uban Panjaitan juga diketahui telah melakukan pemukulan terhadap Rifnaldo.
Akibat kejadian tersebut, Rifnaldo mengalami luka-luka dan mobil cold diesel milik Andre hangus terbakar.
Personel Polsek Minas yang menerima laporan kejadian tersebut langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan olah TKP.
Polisi juga mengamankan barang bukti dan membawa saksi-saksi ke Mapolsek Minas untuk dimintai keterangan.
Pada Jumat (07/02/2025), pihak kepolisian meminta semua pihak terkait untuk membuat laporan polisi agar kasus ini dapat ditangani lebih lanjut.
Namun, baik Panjaitan Uban maupun Andre meminta waktu untuk melakukan mediasi upaya perdamaian yang rencananya akan dilakukan pada Senin (10/02/2025) ini.
“Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian,” katanya.
Editor : Reza
Halaman : 1 2




























