SUARANEWS86.COM || Jakarta — Polisi menjelaskan kronologi pengeroyokan yang menewaskan Rahmat Vaisandri di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Rahmat merupakan sopir bus asal Sumatera Barat yang diduga mencuri ponsel milik kuli bangunan di sebuah proyek ruko Pasar Rebo.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Rahmat Vaisandri sempat melawan saat para tersangka memukulnya akibat ketahuan mencuri pada 20 Oktober 2024. Namun karena hanya seorang diri, Rahmat kabur dan terjatuh dari lantai dua proyek pembangunan ruko tersebut.
Lilipaly memastikan antara Rahmat dan para kuli bangunan tidak saling mengenal. Dia menyatakan Rahmat baru pertama kali datang ke proyek pembangunan itu. Pada saat aksi percobaan pencuriannya ketahuan, Rahmat berpura-pura tidur namun akhirnya tetap ketahuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“20 Oktober 2024 sekitar dini hari terjadi peristiwa diduga percobaan pencurian ponsel dan dompet di TKP. Singkat cerita para pekerja bangun dan mengamankan (Rahmat). Selanjutnya mereka mengeroyok,” ujar Lilipaly saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Percobaan pencurian ini lantas dilaporkan kuli bangunan ke Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur. Kemudian polisi mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengecek keterangan dari para saksi dan penyebab pengeroyokan tersebut.
Laporan percobaan pencurian ini, kata Lilipaly, disampaikan saat Rahmat Vaisandri sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Meski begitu nyawa Rahmat tidak bisa ditolong karena ada gumpalan darah di bagian belakang kepalanya.
“Pada 24 Oktober 2024 RV dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya anggota Polsek Pasar Rebo membuat laporan polisi model A disertai permohonan autopsi,” ucap Lilipaly.
Kematian Rahmat Vaisandri ini pun viral belakangan karena keluarganya melapor ke Anggota DPR RI Andre Rosiade. Topik ini menjadi perbincangan juga di Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu. Bahkan muncul permintaan untuk mengevaluasi kinerja Polres Jakarta Timur karena lamban mengusut kasus tersebut.
Lilipaly membantah kalau polisi menutup-nutupi kasus ini. Dia mengklaim sejak Oktober 2024 lalu sudah mulai menginstrukan kepada anak buahnya untuk mengusut kasus pengeroyokan berujung kematian itu. “Perlu kami sampaikan sebelum keluarga korban mengadu ke Komisi III DPR kami sudah melangkah dan melakukan penahanan sebanyak 10 orang,” ucap Lilipaly.
Satu dari 10 tersangka yang sudah ditahan itu, kata Lilipaly, bekerja sebagai anggota polisi di Korps Brimob Polri. Polisi itu berinisial O dengan pangkat Brigadir Kepala yang juga mendapat tugas mengamankan proyek pembangunan ruko itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























