Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan Supir Bus Al Hijrah Rahmat Vaisandri, Diduga Karena Mencuri

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Polisi menjelaskan kronologi pengeroyokan yang menewaskan Rahmat Vaisandri di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Rahmat merupakan sopir bus asal Sumatera Barat yang diduga mencuri ponsel milik kuli bangunan di sebuah proyek ruko Pasar Rebo.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Rahmat Vaisandri sempat melawan saat para tersangka memukulnya akibat ketahuan mencuri pada 20 Oktober 2024. Namun karena hanya seorang diri, Rahmat kabur dan terjatuh dari lantai dua proyek pembangunan ruko tersebut.

Lilipaly memastikan antara Rahmat dan para kuli bangunan tidak saling mengenal. Dia menyatakan Rahmat baru pertama kali datang ke proyek pembangunan itu. Pada saat aksi percobaan pencuriannya ketahuan, Rahmat berpura-pura tidur namun akhirnya tetap ketahuan.

“20 Oktober 2024 sekitar dini hari terjadi peristiwa diduga percobaan pencurian ponsel dan dompet di TKP. Singkat cerita para pekerja bangun dan mengamankan (Rahmat). Selanjutnya mereka mengeroyok,” ujar Lilipaly saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Percobaan pencurian ini lantas dilaporkan kuli bangunan ke Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur. Kemudian polisi mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengecek keterangan dari para saksi dan penyebab pengeroyokan tersebut.

Laporan percobaan pencurian ini, kata Lilipaly, disampaikan saat Rahmat Vaisandri sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Meski begitu nyawa Rahmat tidak bisa ditolong karena ada gumpalan darah di bagian belakang kepalanya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Hadiri Kick Off Pemagangan Nasional Batch II Bersama Peserta Magang

“Pada 24 Oktober 2024 RV dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya anggota Polsek Pasar Rebo membuat laporan polisi model A disertai permohonan autopsi,” ucap Lilipaly.

Kematian Rahmat Vaisandri ini pun viral belakangan karena keluarganya melapor ke Anggota DPR RI Andre Rosiade. Topik ini menjadi perbincangan juga di Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu. Bahkan muncul permintaan untuk mengevaluasi kinerja Polres Jakarta Timur karena lamban mengusut kasus tersebut.

Lilipaly membantah kalau polisi menutup-nutupi kasus ini. Dia mengklaim sejak Oktober 2024 lalu sudah mulai menginstrukan kepada anak buahnya untuk mengusut kasus pengeroyokan berujung kematian itu. “Perlu kami sampaikan sebelum keluarga korban mengadu ke Komisi III DPR kami sudah melangkah dan melakukan penahanan sebanyak 10 orang,” ucap Lilipaly.

Baca Juga :  Sempat Cekcok dengan Tim Media, Bos Galian C Simpang Jengkol Seolah-olah Kebal Hukum

Satu dari 10 tersangka yang sudah ditahan itu, kata Lilipaly, bekerja sebagai anggota polisi di Korps Brimob Polri. Polisi itu berinisial O dengan pangkat Brigadir Kepala yang juga mendapat tugas mengamankan proyek pembangunan ruko itu.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tuai Sorotan Publik, Guru BK SMKN 2 Garut Minta Maaf Usai Potong Rambut Siswi Berkerudung
Polemik Rambut Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa, Orang Tua Minta Guru Dipindahkan
Kasus Pemukulan Terhadap Bro Ron Berakhir Damai Melalui Mekanisme RJ dan Saling Memaafkan
Beraksi di Siang Hari! Perampok Bersenpi Gasak Warung di Bengkalis
OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto, INDODAX Sumbang 46,5% dari Total Pengguna Nasional
Terbukti Gunakan Vape Getar Isi Narkoba, Polda Sumut Pecat Kompol DK
Viral! Oknum Polisi Merokok Saat Nyetir, Polda Kalsel Minta Maaf dan Siap Tindak Tegas
Layanan Penyembuhan YPS, Penyakit Apa Saja Yang Penting Sembuh, Atas Izin Allah SWT

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:49 WIB

Tuai Sorotan Publik, Guru BK SMKN 2 Garut Minta Maaf Usai Potong Rambut Siswi Berkerudung

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:47 WIB

Polemik Rambut Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa, Orang Tua Minta Guru Dipindahkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:42 WIB

Kasus Pemukulan Terhadap Bro Ron Berakhir Damai Melalui Mekanisme RJ dan Saling Memaafkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:01 WIB

Beraksi di Siang Hari! Perampok Bersenpi Gasak Warung di Bengkalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:00 WIB

Terbukti Gunakan Vape Getar Isi Narkoba, Polda Sumut Pecat Kompol DK

Berita Terbaru