Kapolda Riau juga memerintahkan seluruh Kapolres di wilayah Riau untuk tidak ragu dalam menangkap dan mengejar pelaku kejahatan narkoba, bahkan jika mereka bersembunyi di luar negeri.
Kapolda Riau juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam pemberantasan narkoba.
Ini merupakan bukti bahwa Polda Riau serius dalam memberantas narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Meski upaya-upaya pencegahan seperti kegiatan preemtif dan preventif sudah dilakukan. Penegakan hukum akan terus menjadi prioritas utama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinasi dengan pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun Provinsi, akan diperkuat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, S.I.K. menjelaskan, Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus besar tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 87,68 kilogram sabu dan 51.882 butir ekstasi.
“Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Tim Satres Narkoba dan Bea Cukai Bengkalis,” kata Kabid Humas Polda Riau.
Dua tersangka dalam kasus ini antara lain JM (38) dan IF (22), keduanya berasal dari Kabupaten Bengkalis, berperan sebagai kurir dan bertugas menjemput narkotika langsung dari Parit Amad, Malaysia, menggunakan speedboat.
“Saat penangkapan kedua tersangka menyembunyikan narkotika tersebut dalam karung, tas plastik, dan kotak plastik di dalam speedboat berwarna putih bermesin Yamaha 85,” terang Kabid Humas Polda Riau.
Editor : Reza
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


























