Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online Beromset Rp3.6 M, 12 Pelaku Berhasil Diamankan

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers terkait dugaan tindak pidana judi online, yang berlangsung di TKP Jalan H. Imam Munandar Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Rabu (25/6/2025)

Turut hadir memimpin pelaksanaan Konferensi Pers, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han., didampingi oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Plh Kabid Humas Polda Riau AKBP Vera Taurensa, SS, MH, Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Riau serta Ketua OJK Riau.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil membongkar jaringan perjudian online terselubung dalam game Domino Island, dengan omzet fantastis mencapai Rp3,6 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang digelar Kamis, 19 Juni 2025, aparat berhasil mengamankan 12 tersangka dari dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, yakni di kawasan Lintas Sumatera, Kecamatan Tenayan Raya, dan di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki.

Baca Juga :  Humanisasi Pelayanan, Lapas Pekanbaru Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kunjungan

Para pelaku menjalankan modus perjudian dengan membuat dan menjual ID game Domino Island yang telah dimodifikasi dan diisi chip untuk kemudian diperjualbelikan secara daring.

“Kegiatan ini melibatkan dua lokasi operasi dengan sistem kerja bergiliran pagi dan malam. Omzet yang dihasilkan dari penjualan chip mencapai sekitar Rp750 juta per bulan,” ujar Dir Reskrimsus Polda Riau.

Dari pengungkapan ini, 12 tersangka diamankan dengan berbagai peran di TKP Pertama (Ruko di Jalan Lintas Sumatera) diringkus enam tersangka yaitu : JJ (Pemodal utama, menyuplai dana dan perangkat, MA (Leader, bertugas mengirimkan rekap akun ID), FF, RF, RA, dan PS (Operator dan pengawas komputer).

Baca Juga :  Tumpukan Kabel Fiber Optik di Jalur Pejalan Kaki Jembatan Leighton 1 Terbakar

TKP Kedua (Perumahan Pondok Mutiara) diamankan : AF (Leader, pengelola operasional dan penjualan chip), RA, DS, KAA, KU, dan MMS (Operator teknis, membuat dan menaikkan level ID).

Para operator bertugas membuat ID game, mengisi chip, menaikkan level ID hingga level 5 sampai 6, kemudian menjualnya kepada pihak ketiga. Nilai penjualan satu akun mencapai Rp25 ribu per hari, dan jika dikalikan omzet harian dua TKP yang mencapai Rp25 juta, maka dalam sebulan jaringan ini mengantongi Rp750 juta.

“Praktik ini telah berjalan selama 5 bulan di satu lokasi dan lebih dari 1 tahun di lokasi lainnya “, tambah Dir Reskrimsus Polda Riau.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi gabungan ini, polisi menyita di TKP 1 (10 unit CPU rakitan & monitor, 6 unit handphone, 5 KTP dan 1 akun email) sementara di TKP 2 (18 unit CPU rakitan & monitor, 5 unit handphone, 5 KTP dan 1 buku rekening atas nama AF.)

Baca Juga :  Polisi Ringkus 10 Orang Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sumbar-Riau

Selain itu, seorang tersangka bernama JJ yang berperan sebagai koordinator lintas negara dan sempat berada di Malaysia, berhasil diamankan saat mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 21 Juni 2025.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Polda Riau menegaskan akan terus memburu jaringan serupa, mengingat praktek perjudian online makin meresahkan dan menimbulkan kerugian sosial serta ekonomi di tengah masyarakat. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Narkotika Rumbai Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dengan Tausiah Penuh Hikmah dan Humor
Diduga Akibat Kecanduan Judol Hingga Terlilit Utang, Karyawan Cafe di Pekanbaru Gantung Diri
Rapat Pengamanan Lapas Pekanbaru Bahas Strategi Deteksi Dini Cegah Barang Terlarang
Buron Berbulan-bulan, Polisi Akhirnya Berhasil Ringkus Dalang Pencurian Brankas Emas di Pekanbaru
Diduga Bunuh Diri, Karyawan Cafe di Pekanbaru Ditemukan Tewas
Tak Henti-hentinya Diviralkan, Pengelola Gelper Jon Ketek Katakan ini
Warga Montorna Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak dengan Swadaya
Raja Hariyanto Membantah Keras Terkait Hebohnya Pemberitaan Dugaan Penipuan Lahan Sawit

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:51 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dengan Tausiah Penuh Hikmah dan Humor

Senin, 19 Januari 2026 - 18:57 WIB

Diduga Akibat Kecanduan Judol Hingga Terlilit Utang, Karyawan Cafe di Pekanbaru Gantung Diri

Senin, 19 Januari 2026 - 15:32 WIB

Rapat Pengamanan Lapas Pekanbaru Bahas Strategi Deteksi Dini Cegah Barang Terlarang

Senin, 19 Januari 2026 - 15:02 WIB

Buron Berbulan-bulan, Polisi Akhirnya Berhasil Ringkus Dalang Pencurian Brankas Emas di Pekanbaru

Senin, 19 Januari 2026 - 13:26 WIB

Diduga Bunuh Diri, Karyawan Cafe di Pekanbaru Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page