Personel Polantas di Medan Lakukan Pungli ke Pengendara Rp100 Ribu, di Sangsi Patsus 30 Hari

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Viral seorang personel Satlantas Polrestabes Medan berinisial Aiptu RH diduga melakukan pungli terhadap seorang pengendara sepeda motor. Akibatnya, Aiptu RH pun kini dilakukan penempatan khusus atau dipatsus.

“Sekarang yang bersangkutan sudah di-patsus selama 30 hari,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, Kamis (26/6/2025).

Personel polantas di Medan lakukan pungli ke pengendara Rp100 Ribu, kini di sangsi Patsus selama 30 hari

Sebelumnya diberitakan, seorang personel Satlantas Polrestabes Medan tertangkap kamera melakukan pungli terhadap pengendara sepeda motor. Personel polisi itu diduga meminta uang Rp 100 ribu kepada pengendara tersebut.

Dalam video yang dilihat, Kamis (26/6/2025), terlihat seorang anggota polisi menghentikan wanita pengendara sepeda motor. Peristiwa itu disebut terjadi kemarin di Jalan Palang Merah, Kota Medan.

Wanita itu terlihat menelepon seseorang sementara personel Satlantas Polrestabes Medan yang diketahui berinisial Aiptu RH itu menunggu wanita itu menelepon.

Kemudian wanita itu mengeluarkan dompet dan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada polisi itu. Setelah itu, polisi tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menjelaskan, wanita dalam video tersebut disebut melakukan pelanggaran, yakni melawan arus sehingga dihentikan oleh Aiptu RH.

Baca Juga :  Heboh! Anggota DPR Terciduk Dapat Amplop Kuning Usai Tandatangan Berkas

“Terpantau di media sosial ada anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Aiptu RH melakukan penghentian pengendara sepeda motor menghentikan seorang perempuan. Anak itu melawan arus yang bersangkutan, tapi tidak dilakukan penegakkan hukum secara profesional dan ada indikasi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu,” katanya.

Ia mengatakan Aiptu RH tidak melakukan penegakan hukum secara prosedural. Seharusnya, kata Made, personel Satlantas tersebut turun dari kendaraan dan menanyakan kelengkapan surat-surat pengendara.

“Seharusnya kalau memang dia melakukan penegakkan hukum dia itu turun dari kendaraan menghentikan orang tersebut dia melakukan pemeriksaan baik itu kelengkapan surat-surat maupun kelengkapan lainnya masalah kendaraan bersangkutan,” ucapnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Benarkan Kapal Perang AS Terdeteksi Berada di Selat Malaka Perairan Timur Belawan
Relawan Prabowo Gibran Apresiasi Kapolda Sulut atas Kinerja dan Prestasi
Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”
Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II
Ketua KNPI Riau Bangga Terhadap Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp.150 Juta pada Kasus Korupsi Abdul Wahid
DPR Usul Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan, MBG Saja Bisa Bahkan Beli Motor Trail
Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI
Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:03 WIB

TNI AL Benarkan Kapal Perang AS Terdeteksi Berada di Selat Malaka Perairan Timur Belawan

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II

Sabtu, 18 April 2026 - 17:18 WIB

Ketua KNPI Riau Bangga Terhadap Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp.150 Juta pada Kasus Korupsi Abdul Wahid

Sabtu, 18 April 2026 - 09:06 WIB

DPR Usul Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan, MBG Saja Bisa Bahkan Beli Motor Trail

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB

Hukum dan Kriminal

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:22 WIB