Menteri Hukum Supratman Tegaskan WNI Tidak Boleh Jadi Tentara Asing, Kecuali Atas Izin Presiden

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) tidak boleh menjadi tentara Amerika Serikat setelah viral Kezia Syifa bergabung sebagai anggota Army National Guard Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, Syifa WNI yang menjadi tentara Amerika Serikat tengah viral di media sosial saat diantar keluarga.

Menanggapi hal itu, Supratman mengatakan, keterlibatan Kezia Syifa harus diverifikasi terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, WNI tidak boleh menjadi tentara asing kecuali mendapatkan izin dari Presiden.

“Itu harus diverifikasi terlebih dahulu, kebenarannya. Prinsipnya setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali atas izin presiden,” kata Supratman, saat dihubungi Kompas, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga :  Presiden Prabowo akan Berpidato di SMU ke-80 PBB, Urutan Ketiga Setelah Presiden Lula dan Presiden Trump

Lebih lanjut, Supratman mengatakan, setiap WNI otomatis kehilangan status kewarganegaraannya jika bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden.

“Kalau bergabung tidak dengan izin Presiden maka kewarganegaraan WNI yang bersangkutan otomatis hilang,” ujar dia.

Dia mengatakan, jika terbukti ikut menjadi tentara asing, Kementerian Imigrasi akan melakukan pencabutan paspor. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Resmi Tahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji
Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa, Jembatan Baru, dan Impian Makan Bergizi Gratis
Kasal Terima Kunjungan Tim Red Bull, Bahas Ajang Olahraga Ekstrem Cliff Diving 2026
Kowad Kostrad Tampil Memukau di Hadapan Panglima TNI
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-65 Kostrad
Kostrad Pamerkan Seragam Baru Disaat Perayaan HUT ke 65
Tok! Komdigi Resmi Larang Anak Usia Dibawah 16 Tahun Miliki Akun Media Sosial, Termasuk Roblox
Monumen Jenderal Besar TNI (Purn) H.M.Soeharto Diresmikan di Brigif 6 Divif 2 Kostrad

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:07 WIB

KPK Resmi Tahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:31 WIB

Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa, Jembatan Baru, dan Impian Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kasal Terima Kunjungan Tim Red Bull, Bahas Ajang Olahraga Ekstrem Cliff Diving 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Kowad Kostrad Tampil Memukau di Hadapan Panglima TNI

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:31 WIB

Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-65 Kostrad

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page