KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji di Era Yaqut Cholil Menjabat Menteri Agama

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait dana penambahan kuota haji. Penyelidikan ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menyebut bahwa perkara ini telah masuk dalam tahap penyelidikan internal.

“Benar, KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penambahan kuota haji,” ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/6/2025).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai pengalihan kuota haji tambahan tahun 2024 yang diduga tidak transparan. Sebanyak 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi dibagi menjadi dua, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 lainnya untuk haji khusus. Pembagian ini memicu dugaan penyimpangan, karena pengalihan ke haji khusus dinilai tidak melalui prosedur yang semestinya.

Gugatan praperadilan terhadap KPK pun diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arruki) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 59/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel, dan disidangkan perdana pada 20 Mei 2025.

Ketua Umum Arruki, Marselinus Edwin Hardhian, menilai KPK tidak menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah dilayangkan sejak 6 Agustus 2024 oleh Jaringan Perempuan Indonesia (JPI). Laporan itu menyebut adanya dugaan pungutan liar hingga miliaran rupiah terkait pengalihan kuota haji reguler ke kuota haji khusus.

Baca Juga :  Ketua Forum Pekanbaru Bicara Meminta Gubri Wahid Fokus pada Subtansi Pembangunan Riau

“Seharusnya KPK bersikap transparan. Ini menyangkut keuangan negara dan keadilan bagi calon jemaah haji,” ujar Marselinus.

Meski digugat, KPK menyatakan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan dan tidak pernah dihentikan. “Kami masih proses pendalaman. Tidak ada penghentian kasus selama masih ada bukti awal yang cukup,” tegas Asep.

Sementara itu, DPR melalui Panitia Khusus Angket Haji juga menemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi kuota tambahan. Pansus menduga ada keterlibatan pejabat dalam pengalihan kuota yang mestinya diberikan kepada jemaah reguler menjadi kuota haji khusus yang lebih mahal.

Baca Juga :  Marinir Bergerak Cepat Bantu Masyarakat yang Terjebak Banjir di Sumatera Utara

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan ibadah haji, salah satu agenda keagamaan terbesar yang menyentuh jutaan warga Indonesia setiap tahunnya. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penahanan Abdul Wahid Cs Dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Menanti Proses Sidang
Tiba di Rutan Sialang Bungkuk, Abdul Wahid Disambut Ratusan Simpatisan
Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa, Jembatan Baru, dan Impian Makan Bergizi Gratis
Kasal Terima Kunjungan Tim Red Bull, Bahas Ajang Olahraga Ekstrem Cliff Diving 2026
Kowad Kostrad Tampil Memukau di Hadapan Panglima TNI
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-65 Kostrad
Kostrad Pamerkan Seragam Baru Disaat Perayaan HUT ke 65
Tok! Komdigi Resmi Larang Anak Usia Dibawah 16 Tahun Miliki Akun Media Sosial, Termasuk Roblox

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

Penahanan Abdul Wahid Cs Dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Menanti Proses Sidang

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:31 WIB

Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa, Jembatan Baru, dan Impian Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kasal Terima Kunjungan Tim Red Bull, Bahas Ajang Olahraga Ekstrem Cliff Diving 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Kowad Kostrad Tampil Memukau di Hadapan Panglima TNI

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:31 WIB

Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-65 Kostrad

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page