Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan Usai Tanya Kasus MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dewan Pers mengecam tindakan Biro Pers Istana Kepresidenan mencabut kartu liputan Istana milik seorang wartawan yang menanyakan soal Makan Bergizi Gratis kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu, 27 September 2025.

Otoritas tertinggi penjaga kemerdekaan pers di Indonesia itu mengingatkan Istana Kepresidenan untuk tidak bermain-main dengan kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan insiden ini. Ia menyerukan agar semua pihak, khususnya lingkungan Istana Kepresidenan, untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Komaruddin dalam keterangan resminya, Mengutip dari Suara.com, Minggu, 28 September 2025.

Komarrudin menegaskan bahwa pencabutan akses liputan merupakan langkah mundur bagi iklim demokrasi dan berpotensi menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang dari pusat pemerintahan.

Dewan Pers mendesak agar pihak Istana segera memberikan penjelasan transparan mengenai alasan di balik pencabutan kartu identitas tersebut. Sehingga, spekulasi liar dapat dihindari dan hubungan baik antara Istana dan komunitas pers tetap terjaga.

Baca Juga :  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Dewan Pers secara eksplisit menuntut agar hak jurnalis yang bersangkutan segera dipulihkan tanpa syarat. Bagi Dewan Pers, tidak ada alasan yang bisa membenarkan penghalangan tugas jurnalistik, terutama jika itu dipicu oleh sebuah pertanyaan kritis yang diajukan untuk kepentingan publik.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tandasnya.

Komaruddin juga berharap insiden ini menjadi yang terakhir kalinya terjadi. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim kebebasan pers yang sehat di Indonesia, di mana jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut dan intimidasi.

Baca Juga :  Peran Aktif dan Kekompakan Warnai Pertemuan Rutin DWP Lapas Pekanbaru

Pencabutan kartu liputan istana milik wartawan terjadi saat Presiden Prabowo Subianto baru saja mendarat di tanah air setelah menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan melakukan serangkaian lawatan ke luar negeri. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Menjalankan Perawatan di Rumah Sakit Beirut, Prajurit TNI dari Unifil Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
462 Prajurit TNI AD akan Naik Golongan dari Tamtama ke Bintara
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
Hari Bumi Nasional 2026, Fraksi Demokrat Sumenep Ajak Warga Perkuat Aksi Nyata Jaga Lingkungan
Kemendagri Usulkan Penerapan Denda untuk Pengurusan e-KTP Hilang
TNI AL Benarkan Kapal Perang AS Terdeteksi Berada di Selat Malaka Perairan Timur Belawan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:52 WIB

Sempat Menjalankan Perawatan di Rumah Sakit Beirut, Prajurit TNI dari Unifil Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 12:31 WIB

Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik

Rabu, 22 April 2026 - 18:24 WIB

462 Prajurit TNI AD akan Naik Golongan dari Tamtama ke Bintara

Rabu, 22 April 2026 - 17:36 WIB

Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali

Berita Terbaru