Hendry Ch Bangun: Anggota PWI yang Ikut HPN di Riau akan Diberi Sanksi Tegas

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Banjar Masin — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota PWI yang terlibat dalam perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau.

“Kami akan meminta daftar nama anggota yang mengikuti HPN Riau. Sebagai langkah awal, surat peringatan akan dikirimkan sebelum proses pemecatan dilakukan,” ujar Hendry Ch Bangun, Kamis (5/2/2025).

Hendry menegaskan bahwa penyelenggaraan HPN 2025 di Riau tidak memiliki izin resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Silakan periksa, apakah panitia HPN 2025 di Riau telah mengantongi izin dari kepolisian? Yang jelas, HPN 2025 secara resmi akan digelar di Kalimantan Selatan pada 7-9 Februari 2025,” tegasnya.

Baca Juga :  Patroli Maung Koramil 04/Cikupa Amankan Wilayah Malam Hari

Lebih lanjut, Hendry mengapresiasi panitia pelaksana HPN 2025 di Kalimantan Selatan yang telah bekerja keras menyiapkan agenda acara.

“HPN di Banjarmasin harus menjadi ajang kebersamaan bagi insan pers, sarana silaturahmi, dan wadah diskusi demi kemajuan jurnalistik nasional,” katanya.

HPN 2025 di Kalimantan Selatan akan menghadirkan berbagai agenda strategis, termasuk seminar perkembangan media, diskusi Hadiah Adinegoro, seminar ketahanan pangan, hingga Rakernas SIWO.

“HPN bukan sekadar perayaan, tetapi momentum bagi PWI untuk membuktikan bahwa organisasi ini tetap relevan, adaptif terhadap teknologi, dan mampu berkontribusi bagi bangsa,” tandas Hendry.

Baca Juga :  Heboh! Guru di Jambi Dikeroyok Siswa Sendiri, Begini Kronologinya

Sementara itu, kuasa hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, memperingatkan seluruh anggota PWI agar tidak terlibat dalam kegiatan HPN di Riau.

“HPN Riau 2025 bukan bagian dari agenda resmi PWI. Acara itu diinisiasi oleh pihak yang mengklaim sebagai bagian dari PWI, namun tidak memiliki legitimasi organisasi,” ungkap Kurniadi.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah, sponsor, serta mitra kerja untuk tidak mendukung acara tersebut.

“Segala bentuk kerja sama dengan kelompok ini dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” tegasnya.

Dengan pernyataan resmi ini, PWI Pusat berharap seluruh pihak mendukung penyelenggaraan HPN 2025 yang sah di Kalimantan Selatan. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI
Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang
Personil Koramil 13/Cisoka Patroli Malam Intensifkan Keamanan Wilayah
Pentingnya Penegakan Hukum Pidana dari Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UI
INDODAX Hadirkan Tokenized Stocks, Perluas Akses Investor ke Aset Global Berbasis Blockchain
Rally Kripto Dipicu Tol Bitcoin, INDODAX Soroti Dampaknya pada Ekonomi Global
Warga Serpong Utara Resah, Berkedok Kios Kosmetik, Diduga Jadi Lapak Obat Keras di Jelupang
Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Soroti Peran Strategis Industri Terhadap Negara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:15 WIB

Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI

Jumat, 17 April 2026 - 11:00 WIB

Personil Koramil 13/Cisoka Patroli Malam Intensifkan Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 18:13 WIB

Pentingnya Penegakan Hukum Pidana dari Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UI

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

INDODAX Hadirkan Tokenized Stocks, Perluas Akses Investor ke Aset Global Berbasis Blockchain

Rabu, 15 April 2026 - 12:33 WIB

Rally Kripto Dipicu Tol Bitcoin, INDODAX Soroti Dampaknya pada Ekonomi Global

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum dan Kriminal

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:34 WIB