Gelar Datuk Setia Amanah Kepada Kepala Daerah Tidak Melekat

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Gubernur Riau Tuan Abdul Wahid ditabalkan sebahai datuk seri setia amanah dalam majelis adat masyarakat Melayu Riau di Balai Adat LAMR Provinsi Riau, Jalan Diponogoro, Pekanbaru. Pagi ini Sabtu (5/7). Gelar ini tidak melekat, hanya semasa menjabat sebagai pemimpin saja.

Datuk Afrizal Alang, ketua panitia penabalan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai datuk seri setia amanah menjelaskan, bahwa kepala daerah di se-Riau mendapat gelar adat datuk seri setia amanah, sedangkan wakil kepala daerah mendapat gelar datuk seri timbalan setia amanah, dengan panggilan kehormatan datuk seri diikuti nama gelar.

Baca Juga :  Menepis Tuduhan yang Dilakukan FPAR, Pemred Suaranews86.com Angkat Bicara

“Gelar adat yang diberikan ini karena jabatan yang sudah defenitif. Bila jabatan berakhir maka dengan sendirinya tanggal dan berakhir pula gelar yang disandangnya, bukan gelar yang melekat seumur hidup,” kata Datuk Alang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam masyarakat adat Melayu Riau gelar adat dapat dikategorikan antara gelar adat saka/soko, gelar adat pusaka/pusako dan ada pula gelar adat lembaga.

Gelar adat saka/soko, jelas Datuk Alang, yaitu gelar adat untuk seumur hidup yang ada dalam satu suku dan tidak boleh diberikan pada siapapun selain dari kaum atau anggota sukunya. Sedangkan gelar adat pusako yaitu suatu gelar kelompok suku yang diberikan pada pemangku adat sifatnya juga seumur hidup.

Baca Juga :  APBD Meranti Membaik..? Saat ini PAD dengan Belanja Tidak Seimbang, Sekda Dikonfirmasi Bungkam

Sementara gelar adat lembaga yaitu pemberian gelar adat oleh musyawarah kerapatan adat persukuan pada seseorang yang berjasa pada kaum persukuannya.

“Gelar terakhir ini sifatnya seumur hidup dan bisa juga hanya semasa memegang suatu jabatan tertentu. Keseluruhan pemberian gelar itu terikat pada pemenuhan asas alur dan asas patut. Bisa saja seseorang sudah sesuai  alurnya tapi belum memenuhi unsur patut maka gelar tidak boleh diberikan,” kata Datuk Alang.

Seseorang memiliki gelar adat karena jabatan seperti datuk seri setia amanah, atau gelar adat seumur hidup baik soko, pusaka ataupun lembaga, bisa saja gelar adat yang diamanahkan itu dicabut oleh pemberinya. Penyebabnya karena melanggar pantang larang.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam
Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan
Jalin Keakraban dengan Mitra Karib, Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Acara Pelepasan Pejabat Lama dan Perkenalan Pejabat Baru

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Minggu, 19 April 2026 - 14:04 WIB

Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD

Minggu, 19 April 2026 - 13:02 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB

Hukum dan Kriminal

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:22 WIB