SUARANEWS86.COM || Gubernur Riau Tuan Abdul Wahid ditabalkan sebahai datuk seri setia amanah dalam majelis adat masyarakat Melayu Riau di Balai Adat LAMR Provinsi Riau, Jalan Diponogoro, Pekanbaru. Pagi ini Sabtu (5/7). Gelar ini tidak melekat, hanya semasa menjabat sebagai pemimpin saja.
Datuk Afrizal Alang, ketua panitia penabalan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai datuk seri setia amanah menjelaskan, bahwa kepala daerah di se-Riau mendapat gelar adat datuk seri setia amanah, sedangkan wakil kepala daerah mendapat gelar datuk seri timbalan setia amanah, dengan panggilan kehormatan datuk seri diikuti nama gelar.
“Gelar adat yang diberikan ini karena jabatan yang sudah defenitif. Bila jabatan berakhir maka dengan sendirinya tanggal dan berakhir pula gelar yang disandangnya, bukan gelar yang melekat seumur hidup,” kata Datuk Alang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam masyarakat adat Melayu Riau gelar adat dapat dikategorikan antara gelar adat saka/soko, gelar adat pusaka/pusako dan ada pula gelar adat lembaga.
Gelar adat saka/soko, jelas Datuk Alang, yaitu gelar adat untuk seumur hidup yang ada dalam satu suku dan tidak boleh diberikan pada siapapun selain dari kaum atau anggota sukunya. Sedangkan gelar adat pusako yaitu suatu gelar kelompok suku yang diberikan pada pemangku adat sifatnya juga seumur hidup.
Sementara gelar adat lembaga yaitu pemberian gelar adat oleh musyawarah kerapatan adat persukuan pada seseorang yang berjasa pada kaum persukuannya.
“Gelar terakhir ini sifatnya seumur hidup dan bisa juga hanya semasa memegang suatu jabatan tertentu. Keseluruhan pemberian gelar itu terikat pada pemenuhan asas alur dan asas patut. Bisa saja seseorang sudah sesuai alurnya tapi belum memenuhi unsur patut maka gelar tidak boleh diberikan,” kata Datuk Alang.
Seseorang memiliki gelar adat karena jabatan seperti datuk seri setia amanah, atau gelar adat seumur hidup baik soko, pusaka ataupun lembaga, bisa saja gelar adat yang diamanahkan itu dicabut oleh pemberinya. Penyebabnya karena melanggar pantang larang.
Editor : Reza
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























