Dugaan Perbuatan Amoral SAF Resmi Dilaporkan, Pelapor Menunggu Langkah Tegas BK DPRD Pemekasan

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PAMEKASAN — Laporan aduan masyarakat terkait dugaan perbuatan amoral oknum pimpinan DPRD Pamekasan resmi masuk dan tercatat di Sekretariat DPRD Pamekasan pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 14.00 WIB. Pelapor kini menegaskan hanya menunggu langkah tegas dan kebijakan yang akan diambil DPRD, khususnya Badan Kehormatan DPRD Pamekasan.

Aktivis yang melaporkan, Dedy, menyatakan aduan tersebut menjerat SAF, yang saat ini menjabat Ketua Komisi II DPRD Pamekasan. Dalam keterangannya kepada media, Dedy menegaskan laporan tidak bersifat asumtif, melainkan disertai bukti-bukti konkret.

Baca Juga :  Seorang Pria Diamankan Polsek Sungai Apit Diduga Curi 200 Tual Sagu di Kampung Penyengat

“Surat laporan aduan sudah resmi diterima DPRD Pamekasan pukul 14.00 WIB. Kami menunggu tindakan tegas, terutama dari BK DPRD. Dalam laporan ini akan kami lampirkan bukti chat, rekaman suara, dan video,” tegas Dedy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedy, materi bukti yang dilampirkan menguatkan dugaan bahwa SAF benar melakukan tindakan amoral, mulai dari pesta minuman keras, penyalahgunaan obat-obatan, hingga upaya percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan. Ia menilai, dugaan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi berpotensi pelanggaran hukum serius yang mencoreng marwah lembaga legislatif.

Baca Juga :  Direktorat Jenderal Pajak Bali Beri Apresiasi Atas Kepatuhan Pajak INDODAX di 2025

“Ini menyangkut integritas wakil rakyat. Kalau DPRD ingin menjaga kehormatan institusi, BK DPRD tidak boleh lamban dan harus memproses sesuai aturan,” ujarnya.

Dedy menambahkan, pihaknya siap kooperatif jika dipanggil untuk klarifikasi dan membuka seluruh bukti yang dimiliki. Ia juga menegaskan bahwa laporan ini diajukan demi kepentingan publik dan perlindungan korban, bukan untuk kepentingan politik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BK DPRD Pamekasan maupun SAF terkait substansi laporan. Redaksi akan terus memantau dan mengawal perkembangan penanganan aduan ini sesuai prinsip praduga tak bersalah serta kaidah jurnalistik yang berimbang. (Ions)

Baca Juga :  Salah Sebut Nama Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN, RTM Malaysia Minta Maaf

 

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden LIRA Didampingi Gubernur Lemhanas RI Lantik DPP Lembaga Sayap Organisasi
Taja Giat Outbond di Rakernas LIRA, Membangun Kekompakan LIRA se Indonesia
Usai Diberitakan, Petugas Tebang Pohon Tua di Bluto
Guru SMK di Jambi yang Adu Jotos Sama Siswanya Lapor Polisi
Rakernas II LIRA : Menguatkan Publik dalam Pembangunan Nasional
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonkes 1 dan Tradisi Korps Prajurit Divif 1 Kostrad
Pohon Mengancam Maut di Bluto, Warga Terancam, Pemerintah Lempar Tangan !
Menakar Urgensi Proof of Reserve (PoR) dan UU P2SK dalam Menjamin Keamanan Dana Investor Kripto di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:50 WIB

Presiden LIRA Didampingi Gubernur Lemhanas RI Lantik DPP Lembaga Sayap Organisasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:08 WIB

Taja Giat Outbond di Rakernas LIRA, Membangun Kekompakan LIRA se Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:26 WIB

Usai Diberitakan, Petugas Tebang Pohon Tua di Bluto

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:40 WIB

Guru SMK di Jambi yang Adu Jotos Sama Siswanya Lapor Polisi

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:38 WIB

Rakernas II LIRA : Menguatkan Publik dalam Pembangunan Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page