Dishub Riau Stop Izin Trayek Mobil AKDP, STNK Wajib Nama PT

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Pekanbaru — Mobil Angkutan Kota Dalam yg Provinsi (AKDP) sampai saat ini masih binggung dan kecewa atas kebijakan yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Salah seorang pengemudi sopir mobil AKDP yang mengaku bernama Indra jurusan Pekanbaru ke Tembilahan sangat kecewa keputusan yang mendadak dibuat oleh Dishub Riau, sehingga mobil nya tidak bisa memperpanjang Kartu Pengawas (KP) atau Izin Trayek padahal setiap tahun diperpanjang melalui Direktur PT.Nusantra Refi Abadi atau Amir Husin, SE,” tutur Indra.

Menurut keterangan Direktur Amir Husin telah mengurus izin trayek mobil AKDP tersebut empat bulan lalu namun yang dikeluarkan oleh Dishub Riau hanya Empat unit dan sisa akan diterbitkan bulan April 2025.

Sayang setelah ditanyakan kepada Kabid Darat ONGKI diruang kerjanya ,tidak bisa dikeluarkan karena sekarang wajib STNK atas nama PT katanya kepada Amir Husin.

Amir Husin Selaku Direktur PT sangat kecewa dengan kinerja Dishub yang tidak melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik PT, atau pemilik Mobil, sehingga tidak menimbulkan kesan yang tidak baik, karena persyaratan permohonan perpanjangan Izin Trayek tersebut sudah diserahkan kepada bagian perizinan Dishub Riau empat bulan lalu.

Dalam uu nomor 22 tahun 2009 pasal 127 telah diatur setiap angkutan umum wajib memiliki Trayek, namun kenyataannya banyak plat hitam yang menjadi angkutan umum kok tidak ditindak atau ditertibkan kata sopir indra.

Baca Juga :  Biadab..! Pria di Sumenep ini Tega Perkosa Anak Usia 13 Tahun

Oleh karena itu Amir Husin berharap kepada Dinas Perhubungan tolong tegakkan aturan sesuai prosedur nya karena STNK atas nama PT ataupun milik Pribadi pajak nya tetap sama dan lagi masalah STNK adalah kewenangan Polri atau Samsat dan juga mobil yang diperpanjang izinnya masih hidup pajak dan stnk nya dan ada ada aja aturan untuk mempersulit masyarakat dalam ekonomi yang cukup Sulit ini,” tutup Amir. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam
Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan
Jalin Keakraban dengan Mitra Karib, Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Acara Pelepasan Pejabat Lama dan Perkenalan Pejabat Baru

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Minggu, 19 April 2026 - 14:04 WIB

Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD

Minggu, 19 April 2026 - 13:02 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB

Hukum dan Kriminal

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:22 WIB