Diduga Dibekingi Kades, Polres Akan Tetap Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Sumenep

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Polres Sumenep, Jawa Timur bakal menertibkan aktivitas tambang galian C yang mokong beroperasi meski tanpa dilengkapi dokumen resmi atau ilegal.

“Kalau ilegal bisa ditindak,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi media ini, Senin,

Sebelum melakukan penindakan kata Widi akan melakukan penelusuran keberadaan galian C atau yang disebut tambang batuan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kita cek dulu ke Perizinan mengenai statusnya itu. Karena kita tidak boleh menjastis itu ilegal,” jelas dia.

Pengamat Hukum Syafrawi mengatakan, keberadaan tambang tersebut dinilai telah melanggar aturan. Sesuai hasil amatannya pengusaha tanpa memiliki izin sebagaimana yang dimanagkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga :  UMK Pekanbaru Tahun 2026 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp3,99 Juta, Perusahaan Wajib Patuhi

Oleh sebab itu Ketua Peradi Madura Raya ini meminta untuk menindak pengusaha yang beroperasi tanpa memiliki dokumen resmi.

”Kami rasa aturannya sudah jelas untuk menjadi pijakan, saat ini tinggal menunggu ketegasan pemerintah daerah dan pihak terkait. Ini untuk menyelamatkan sumber daya alam dari orang yang tidak bertanggungjawab,” tegas dia.

Sebelumnyan diberitakan, aktivitas tambang galian C saat ini tetap beroperasi. Salah satunya di area wisata religi Asta Tinggi atau Pesarenan Raja-Raja di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota. Selain itu juga di Kecamatan Batuan. (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”
Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II
Ketua KNPI Riau Bangga Terhadap Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp.150 Juta pada Kasus Korupsi Abdul Wahid
DPR Usul Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan, MBG Saja Bisa Bahkan Beli Motor Trail
Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI
Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang
Personil Koramil 13/Cisoka Patroli Malam Intensifkan Keamanan Wilayah
Pentingnya Penegakan Hukum Pidana dari Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UI

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II

Sabtu, 18 April 2026 - 17:18 WIB

Ketua KNPI Riau Bangga Terhadap Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp.150 Juta pada Kasus Korupsi Abdul Wahid

Sabtu, 18 April 2026 - 09:06 WIB

DPR Usul Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan, MBG Saja Bisa Bahkan Beli Motor Trail

Jumat, 17 April 2026 - 17:15 WIB

Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:02 WIB

Indragiri Hulu

Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:01 WIB