Dandim 0302/Inhu Ajak Semua Pihak Bertanggung Jawab Tangani Karhutla dalam Rakor 2026

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2026 digelar di Gedung Dang Purnama, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan lintas sektoral ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi pada musim kemarau tahun ini.

Rakor tersebut dihadiri oleh Dandim 0302/Inhu-Kuansing Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo, S.E., M.I.P., Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat, Ketua Pengadilan Negeri Rengat Lia Herawati, S.H., M.H., Wakil Bupati Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si., serta unsur Forkopimda, OPD, camat, kepala desa, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diawali dengan pemaparan kondisi terkini karhutla oleh Plt Kepala Pelaksana BPBD Inhu, Ergusfian. Dalam laporannya disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla sejak 10 Maret hingga 30 November 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemarau panjang.

Baca Juga :  Terjaring OTT, KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo

“Penetapan status ini merupakan respons terhadap prediksi cuaca ekstrem yang berpotensi memicu munculnya titik api,” jelasnya.

Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menekankan pentingnya upaya pencegahan sejak dini dengan melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam penanganan karhutla. Selain itu, pemerintah daerah akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, Dandim 0302/Inhu Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo menyampaikan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

“Kodim 0302/Inhu mengajak seluruh instansi dan masyarakat untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam penanganan karhutla di Kabupaten Indragiri Hulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Geruduk Polda Riau, Mahasiswa Desak Reformasi Polri dan Stop Kriminalisasi

Ia juga menekankan kepada perusahaan perkebunan agar secara rutin mengecek kondisi kanal dan melakukan normalisasi apabila terjadi pendangkalan. Selain itu, pihaknya bersama Forkopimda akan melakukan pengecekan terhadap SOP serta kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla di setiap perusahaan.

Dandim juga berharap keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap kecamatan dapat dioptimalkan dengan melibatkan TNI, Polri, serta pihak perusahaan.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra turut menegaskan bahwa karhutla sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia, baik disengaja maupun tidak. Oleh karena itu, pihaknya akan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Rakor ini sangat penting sebagai bentuk kesiapan bersama, mengingat karhutla merupakan kejadian yang hampir terjadi setiap tahun di wilayah kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhu menyatakan dukungannya terhadap upaya penanganan karhutla, termasuk melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Ia juga menyarankan agar pemilik lahan memiliki peralatan pemadam kebakaran sebagai langkah antisipasi.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional 2025, Pemprov Riau Beri Hadiah Umroh kepada 3 Guru Berprestasi

Dari unsur Kejaksaan Negeri, disampaikan imbauan kepada para kepala desa agar berhati-hati dalam menerbitkan surat kepemilikan lahan, serta memastikan tidak berada di kawasan hutan. Selain itu, perusahaan juga diharapkan dapat memanfaatkan dana CSR secara tepat untuk mendukung upaya pencegahan karhutla.

Ketua Pengadilan Negeri Rengat turut menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami dampak hukum dari pembukaan lahan dengan cara dibakar. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi secara masif oleh pemerintah desa kepada masyarakat.

Dengan digelarnya Rakor ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, sehingga dapat meminimalisir dampak kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu. **

(Pras)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang tidak Ikuti Aturan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027
Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri
Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras
KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:50 WIB

Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang tidak Ikuti Aturan

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

Kamis, 16 April 2026 - 22:26 WIB

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Nasional

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:42 WIB