Bubarkan Aksi Tawuran, ASN di Pekanbaru Tembak Remaja dengan Senapan Angin Hingga Tewas

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Seorang remaja berusia 15 tahun, Muhammad Ihsan, meninggal dunia setelah ditembak oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Hendra Wirman (47), di Jalan Taman Karya Gang Muslimin, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Insiden tersebut terjadi Rabu (30/4/2025) dan menggemparkan warga sekitar.

Korban sempat menjalani perawatan intensif akibat luka tembak serius di bagian belakang kepala, namun nyawanya tidak tertolong. Kepastian kematian korban disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Selasa (6/5/2025).

Menurut Bery, kejadian bermula dari perkelahian satu lawan satu antar remaja yang disaksikan sekitar 30 orang. Aksi tersebut menimbulkan kegaduhan dan keresahan di lingkungan warga.

“Suasana ricuh, tiba-tiba terdengar letusan senjata dan korban langsung terjatuh,” ujar Bery.

Beberapa saksi menyebut pelaku, Hendra Wirman, keluar dari rumah sambil membawa senapan angin. Ia mengarahkan senjata ke kerumunan sambil meneriakkan ancaman, lalu mendekati korban yang sudah tergeletak.

Hendra sempat membawa korban ke rumah sakit menggunakan mobil pribadinya. Namun setelah mendapat laporan, polisi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Style.

Usai gelar perkara pada Jumat (2/5/2025), Hendra resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kesal dengan maraknya aksi tawuran di lingkungan tempat tinggalnya,” jelas Bery.

Hendra diketahui merupakan ASN dengan latar pendidikan terakhir strata dua (S2). Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam
Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 April 2026 - 19:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB

Hukum dan Kriminal

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:22 WIB