Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Polresta Pekanbaru Amankan 6 Orang Pelaku, 2 DPO

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari hasil penyelidikan sementara lanjut Bery, jaringan perdagangan bayi ini tidak hanya melibatkan enam orang tersangka yang telah ditangkap. Polisi masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu TA dan RS.

“Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Karena itu, kami terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar seluruh jaringan secara menyeluruh,” tegas Kompol Bery.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, yakni 15 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak. Orang tua harus lebih berhati-hati dalam memilih calon orang tua angkat bagi anak-anak mereka. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang, karena hal itu bisa berakibat fatal bagi masa depan anak,” jelas Bery.

Bery mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang. Menurut Bery, dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus serupa dapat dicegah ke depannya.

Baca Juga :  Bentrok Dua Ormas di Langkat, 2 Korban Luka Bacok

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang mengancam anak-anak,” ajak Kompol Bery. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih
Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian
Wahyudi El Panggabean Appresiasi Journalist Capabality Building Tanoto Foundation
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Kebut Perakitan Pondasi Jembatan Gantung Garuda
Bincang Santai Babinsa Bersama Camat dan Kades, Perkuat Sinergi di Rengat Barat
Patroli Malam, Babinsa Koramil 01/Rengat Aktif Himbau Warga Jaga Keamanan
Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 01/Rengat Aktif Komsos dengan Warga
TOPAN RI Desak Kakanwil Bea Cukai Riau Copot Humas Bea Cukai Dumai Dedy Husni

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih

Kamis, 30 April 2026 - 15:58 WIB

Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian

Kamis, 30 April 2026 - 13:31 WIB

Wahyudi El Panggabean Appresiasi Journalist Capabality Building Tanoto Foundation

Kamis, 30 April 2026 - 12:20 WIB

Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Kebut Perakitan Pondasi Jembatan Gantung Garuda

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

Bincang Santai Babinsa Bersama Camat dan Kades, Perkuat Sinergi di Rengat Barat

Berita Terbaru