Beraksi 15 Kali, Unit Reskrim Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Begal Spesialis Anak

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Seorang pelaku kejahatan jalanan yang dikenal sadis dan kerap menargetkan anak-anak sebagai korban akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.

Tersangka diketahui telah terlibat dalam 15 aksi begal di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru.

Pelaku berinisial AN, warga Perumahan Mahkota Riau, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AN merupakan pelaku utama dalam aksi begal bersama rekan-rekannya, yang salah satunya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan dilakukan (23/9), setelah Unit Reskrim Polsek Binawidya melakukan penyelidikan intensif sejak aksi terakhir pelaku pada 18 Juli 2025.

Baca Juga :  Diduga Karena Serangan Jantung, Dedi Handoko Pengusaha Terkenal di Riau Meninggal Dunia

Aksi kriminal AN menyebar di 15 titik berbeda di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

Aksi terakhirnya dilakukan di Jalan Cipta Karya, depan SMP Aziziyah, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.

Pelaku ditangkap karena terlibat dalam pencurian dengan kekerasan, dengan target yang sebagian besar merupakan anak di bawah umur, yang menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat karena tingkat kekerasan yang digunakan.

Penangkapan AN dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna merah hitam serta rekaman CCTV juga berhasil disita sebagai penguat bukti keterlibatan.

Baca Juga :  Pengurus APSI Bertemu Sumardany Komisi I DPRD Riau

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Ia mengaku telah melakukan aksi begal sebanyak 15 kali di wilayah Pekanbaru”, jelas Kapolsek Binawidya Kompol Ihut, Kamis (9/10/2025)

Menurutnya, modusnya selalu sama, menghadang korban, menjatuhkan dari motor, lalu membawa kabur barang-barang berharga mereka.

Atas tindakannya, AN dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena sebagian besar korban adalah anak di bawah umur.

“Tersangka terancam hukuman di atas 7 tahun penjara”, tegas nya.

Baca Juga :  Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional

Polisi saat ini masih memburu satu pelaku lainnya berinisial C, yang identitasnya telah diketahui. Warga diimbau tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Adat Air Tiris Soroti Sengketa Lahan, Tegaskan Status Hak Komunal
Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih
Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian
Ada Mantan Menantu Saat Kejadian Pembunuhan IRT di Rumbai, Anak Ngaku Tak Tahu
Wahyudi El Panggabean Appresiasi Journalist Capabality Building Tanoto Foundation
Pembunuhan IRT di Jalan Kurnia 2 Rumbai Mulai Terungkap, Polisi Amankan Anak Kandung
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Kebut Perakitan Pondasi Jembatan Gantung Garuda

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

Tokoh Adat Air Tiris Soroti Sengketa Lahan, Tegaskan Status Hak Komunal

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih

Kamis, 30 April 2026 - 15:58 WIB

Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Ada Mantan Menantu Saat Kejadian Pembunuhan IRT di Rumbai, Anak Ngaku Tak Tahu

Kamis, 30 April 2026 - 13:31 WIB

Wahyudi El Panggabean Appresiasi Journalist Capabality Building Tanoto Foundation

Berita Terbaru