Kapolda Riau Bersama Dirlantas akan Bahas Larangan Merokok saat Berkendara

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menanggapi sorotan publik terkait kebiasaan merokok saat berkendara yang dianggap membahayakan keselamatan di jalan raya.

Irjen Iqbal memastikan akan membahas permasalahan ini dengan Dirlantas Polda Riau untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Nanti saya brief Dirlantas tentang hal ini,” ujar Irjen Iqbal, Jumat (31/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, kebiasaan merokok sambil berkendara masih sering ditemukan di jalan raya. Padahal, tindakan ini tidak hanya berbahaya bagi pengendara itu sendiri, tetapi juga dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

Pengamat Hukum Zulwisman mengatakan merokok saat berkendara merupakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Ia menyebut bahwa kepolisian memiliki kewenangan untuk menindak pengendara yang melakukan aktivitas lain saat mengemudi.

Baca Juga :  Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang tidak Ikuti Aturan

“Itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian, karena mengerjakan aktivitas lain saat berkendara dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” katanya, pada Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mengatur bahwa setiap pengendara wajib berkendara dengan penuh konsentrasi.

“Merokok itu perbuatan, jadi tidak boleh ada perbuatan di dalam perbuatan. Karena itu akan mengganggu konsentrasi dalam berkendara,” terangnya.

Selain itu, asap rokok yang dihembuskan saat berkendara juga bisa mengganggu visibilitas pengendara lain, terutama pengendara roda dua di belakangnya. Hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga :  Kajati Riau Beserta Seluruh PJU Menerima Kunjungan Pangdam I Bukit Barisan Dalam Rangka Silaturahmi

Untuk itu, Zulwisman meminta kepolisian lebih tegas dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi bagi pelanggar demi menjaga keselamatan di jalan.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari ke 5, TNI Bersama Masyarakat Gesa Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Desa Sukaraja Kuansing
Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin
Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Patroli Malam Sat PJR Tol Permai: Tertibkan Kendaraan di Bahu Jalan, Jaga Keselamatan Pengguna Tol
Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar Lepas Cincin di Kemaluan
Jadi Dokter Gadungan, Finalis Putri Indonesia Riau 2024 Ditetapkan sebagai Tersangka
Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar Tegaskan Mekanisme Pemindahan Napi ke Lapas Nusakambangan
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Gerobak dan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Hari ke 5, TNI Bersama Masyarakat Gesa Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Desa Sukaraja Kuansing

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin

Rabu, 29 April 2026 - 12:59 WIB

Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Rabu, 29 April 2026 - 12:10 WIB

Patroli Malam Sat PJR Tol Permai: Tertibkan Kendaraan di Bahu Jalan, Jaga Keselamatan Pengguna Tol

Rabu, 29 April 2026 - 09:01 WIB

Jadi Dokter Gadungan, Finalis Putri Indonesia Riau 2024 Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Terbaru